BANYUWANGI BARAT, PERHUTANI (20/12/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Barat mengikuti rapat koordinasi membahas tindak lanjut kerusakan jalan di wilayah Kelurahan Kalipuro yang digelar di Balai Kelurahan Kalipuro, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (18/12).
Rapat koordinasi dihadiri Lurah Kalipuro, Perhutani KPH Banyuwangi Barat dan KPH Banyuwangi Utara, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kalipuro, perwakilan subkontraktor pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Wangkal, yakni PT Indokomas Buana Persada, PT KJP, dan PT MRK, serta perwakilan penambang galian C di Kelurahan Kalipuro.
Lurah Kalipuro, Salim Syafi’i, menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat mediasi yang dilaksanakan pada Senin (15/12/2025), yang menghasilkan kesepakatan untuk melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi jalan yang mengalami kerusakan.
“Setiap permasalahan harus diselesaikan secara prosedural dengan komunikasi yang baik agar dapat ditemukan solusi bersama,” ujarnya.
Administratur KPH Banyuwangi Barat melalui Kepala Seksi Hukum dan Kepatuhan, Eko Hadi, menjelaskan bahwa jalan yang akan dilakukan pengecekan adalah Jalan DK, yang merupakan aset Perum Perhutani dan tercatat dalam PDE-8.
“Jalan DK tersebut memiliki sertipikat hak milik dan diperuntukkan bagi kegiatan angkutan kayu Perhutani, baik dari dalam kawasan hutan menuju Tempat Penimbunan Kayu (TPK) maupun dari TPK ke pihak ketiga,” jelas Eko.
Ia menambahkan, seiring perkembangan waktu, jalan tersebut juga dimanfaatkan oleh masyarakat sehingga mengalami peningkatan kelas jalan dari makadam menjadi aspal. “Bagi Perhutani hal tersebut tidak menjadi persoalan, sepanjang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendukung perputaran perekonomian,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala TPK Wangkal, Ahmad Baroni, menyampaikan bahwa kondisi jalan saat ini tergolong baik karena telah dibangun oleh pemerintah dan digunakan oleh masyarakat serta pengguna jalan lainnya.
“Oleh karena itu, wajar apabila para pengguna jalan, termasuk angkutan material pembangunan PLTS yang menggunakan kendaraan berat serta pengusaha galian C, turut berkontribusi dalam perbaikan dan pemeliharaan jalan,” pungkasnya.
Usai rapat koordinasi, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan lapangan yang dipimpin langsung oleh Lurah Kalipuro bersama seluruh peserta rapat ke sejumlah titik jalan yang mengalami kerusakan di wilayah Kelurahan Kalipuro.
(Kom-PHT/Bwb/Eko)
Editor:Lra
Copyright©2025