BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (07/05/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan menerima kunjungan koordinasi Balai Taman Nasional (TN) Meru Betiri dalam rangka pembahasan penyusunan kajian areal preservasi Taman Nasional Meru Betiri. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Kamis (07/05).
Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin baik antara Perhutani dan TN Meru Betiri selama ini.
Ia menjelaskan, penyusunan kajian areal preservasi yang berada di luar kawasan TN Meru Betiri perlu dilakukan secara mendalam dan menyeluruh. Menurutnya, areal preservasi merupakan kawasan yang status perlindungannya ditingkatkan guna menjaga sumber daya alam hayati beserta ekosistemnya.
“Perlu adanya kajian yang komprehensif serta pembahasan lanjutan terkait rencana tersebut. Kewenangan penetapan bukan berada di tingkat KPH, melainkan menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan, sehingga perlu koordinasi lebih lanjut bersama Kantor Pusat Perhutani dan Kementerian Kehutanan,” ujar Wahyu.
Didampingi Kepala Sub Seksi Lingkungan dan K3L Giono, Wahyu menambahkan agar TN Meru Betiri dapat melanjutkan koordinasi dan penyampaian surat resmi kepada Kantor Pusat Perhutani sebagai tindak lanjut pembahasan tersebut.
“Langkah tersebut penting agar seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku, sehingga terdapat kejelasan dan dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala TN Meru Betiri melalui Kepala Seksi Wilayah Banyuwangi, Mahfut Sodik, menyampaikan terima kasih atas sambutan dan sinergitas yang selama ini terjalin dengan Perhutani Banyuwangi Selatan.
Ia menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait penyusunan kajian areal preservasi TN Meru Betiri.
“Areal preservasi merupakan kawasan yang ditingkatkan status perlindungannya untuk menjaga sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Kami sependapat bahwa perlu dilakukan kajian dan pembahasan lanjutan secara mendalam,” ungkap Mahfut.
Ia menambahkan, hasil koordinasi tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan TN Meru Betiri untuk diteruskan melalui koordinasi dan surat resmi kepada Kantor Pusat Perhutani dan Kementerian Kehutanan.
Mahfut juga menegaskan bahwa pihaknya memahami kewenangan masing-masing institusi, baik Perhutani di tingkat KPH maupun TN Meru Betiri, sehingga seluruh tindak lanjut nantinya akan tetap mengacu pada regulasi dan ketentuan yang berlaku.
“Harapannya, seluruh proses dapat berjalan dengan jelas dan terarah guna menghindari potensi permasalahan di masa mendatang,” pungkasnya. (Kom-PHT/Bws/Dik)
Editor: Lra
Copyright©️2026