BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (17/02/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan bersama Direktorat Penyelesaian Konflik Tenurial dan Hukum Adat (PKTHA) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memfasilitasi penyelesaian pengaduan masyarakat (dumas) terkait pemanfaatan kawasan hutan di Aula Kantor Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, pada Sabtu (14/02).

Mediasi tersebut mempertemukan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Jati Mulyo dengan Panitia Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) atau sebelumnya Tanah Melalui Kawasan Hutan (TMKH) Trisinta Brama Kumbara.

Kegiatan ini bertujuan menjaga kondusivitas dan ketentraman masyarakat Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran. Proses mediasi dilaksanakan melalui rapat koordinasi dan diskusi yang melibatkan para pemangku kepentingan.

Ketua Tim Direktorat PKTHA Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial (Dirjen PS) Kemenhut, Nur Faizin, menyampaikan apresiasi kepada Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jawa Timur, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pesanggaran, unsur TNI–Polri, serta para pihak yang hadir. Ia menilai sinergi tersebut mampu menghasilkan kesepakatan bersama untuk mengakhiri konflik secara adil dan berimbang yang dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan.

Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo, menegaskan komitmen Perhutani dalam penyelesaian dumas secara profesional dan dialogis. Ia menyampaikan bahwa Perhutani menggandeng Balai Perhutanan Sosial Yogyakarta, Dishut Jawa Timur, Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Banyuwangi, Forkopimcam Pesanggaran, serta unsur TNI–Polri dalam proses mediasi. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat berdamai dan mengakhiri konflik demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Perwakilan Dishut Provinsi Jawa Timur, Ade Suhendar, mengapresiasi langkah Perhutani dan Kemenhut dalam memfasilitasi penyelesaian permasalahan tersebut. Hal senada disampaikan Camat Pesanggaran, Didik Eko Wahyudi, yang menyatakan bahwa kesepakatan damai ini menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas wilayah.

Ketua Panitia TMKH Trisinta Brama Kumbara, H. Paeno, bersama perwakilan LMDH Jati Mulyo menyatakan sepakat mengakhiri konflik dan mematuhi kesepakatan yang telah dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan bersama.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, Perhutani menegaskan komitmennya untuk terus menjaga tata kelola kawasan hutan secara profesional, berkeadilan, dan berpihak pada kondusivitas masyarakat. (Kom-PPHT/Bws/Dik)


Editor: Lra
Copyright©️2026