BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (03/04/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan menerima kunjungan koordinasi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi guna membahas tata cara dan mekanisme inventarisasi tegakan untuk mendukung percepatan pembangunan Jalan Lintas Selatan (JLS) di kawasan hutan wilayah kerja KPH Banyuwangi Selatan, yang dilaksanakan di Kantor Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Kamis (02/04).
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Banyuwangi, Wahyudiono, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman terkait teknis inventarisasi tegakan yang terdampak trase JLS, termasuk mekanisme penggantian tegakan kepada masyarakat sesuai ketentuan.
“Kami berharap dukungan semua pihak agar kegiatan inventarisasi tegakan non-kehutanan pada trase JLS pasca penataan batas dan Penetapan Areal Kerja (PAK) Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dapat segera dilaksanakan, sehingga tahapan pembangunan konstruksi JLS dapat berjalan sesuai rencana,” ujarnya.
Sementara itu, Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo, melalui Kepala Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria (KSS HKA) dan Komunikasi Perusahaan (Komper), Didik Nurcahyo, menjelaskan bahwa pembangunan JLS merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berada di kawasan hutan petak 1a dan 1g Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Malangsari, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Genteng.
Ia menambahkan bahwa lokasi tersebut telah memperoleh Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) atas nama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dari Kementerian Kehutanan, serta telah melalui tahap penataan batas dan supervisi, sehingga selanjutnya memasuki tahapan Penetapan Areal Kerja (PAK) dan inventarisasi tegakan.
“Terkait pelaksanaannya, akan dibentuk tim inventarisasi tegakan yang melibatkan tenaga teknis kehutanan, dilengkapi petunjuk teknis, serta didampingi masyarakat terdampak. Hasil kegiatan nantinya dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk selanjutnya disampaikan kepada pihak terkait,” jelasnya.
Didik juga menegaskan pentingnya sosialisasi kepada seluruh pihak, termasuk masyarakat terdampak, agar pelaksanaan inventarisasi berjalan lancar dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti Perhutani, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Bappeda, Cabang Dinas Kehutanan (CDK), Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (PUCKPP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pertanian, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), serta tokoh masyarakat.
“Pembangunan JLS diharapkan dapat menjadi jalur alternatif untuk mengurai kemacetan, meningkatkan akses ekonomi masyarakat, membuka lapangan kerja, serta mendukung pengembangan potensi wisata. Perhutani mendukung penuh percepatan Proyek Strategis Nasional ini,” pungkasnya. ( Kom-PHT/Bws/Dik).
Editor:Lra
Copyright©2026