BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (27/02/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kodim 0825 Banyuwangi, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, dan Forkopimka Purwoharjo menggelar rapat pembahasan (rapem) percepatan pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (YonTP) di kawasan hutan kelolaan Perhutani, bertempat di Ruang Rapat Desa Glagahagung, Kecamatan Purwoharjo, Kamis (26/02),.
Rapat tersebut bertujuan menyamakan persepsi, pandangan, dan langkah dalam mendukung pembangunan YonTP yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Pemerintah Presiden Prabowo.
Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo, melalui Kepala Sub Seksi Hukum, Agraria dan Komunikasi Perusahaan (KSS HAK dan Komper) Didik Nurcahyo, menyampaikan dukungan terhadap program YonTP sepanjang prosesnya dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan YonTP memerlukan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari Menteri Kehutanan. Prinsipnya kami mendukung, dengan catatan seluruh tahapan dipenuhi sesuai regulasi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Keputusan persetujuan berada pada kewenangan Menteri Kehutanan,” tegas Didik.
Ia menambahkan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan lokasi YonTP dari Kemenhan melalui Kodim 0825 Banyuwangi. Perhutani berharap proses di lapangan tetap menjaga kondusivitas masyarakat melalui pembinaan dan sosialisasi kepada desa sekitar hutan, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), serta para tokoh masyarakat, guna mendukung kelancaran program.
Ketua Tim YonTP Kemenhan, Kolonel A. Wisnu, menyampaikan apresiasi atas sinergi Perhutani, Kodim 0825, Pemkab Banyuwangi, dan Forkopimka Purwoharjo. Ia menegaskan YonTP merupakan bagian integral dari PSN, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan, pertahanan negara, dan pembangunan infrastruktur daerah.
“Kami akan melaksanakan seluruh proses sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Dalam waktu dekat akan dilakukan peninjauan lapangan bersama untuk validasi data eksisting sebelum pengajuan permohonan PPKH kepada Menteri Kehutanan,” ujarnya.
Kolonel Wisnu juga menyampaikan rencana pelaksanaan kegiatan ditargetkan mulai April mendatang, dengan harapan persetujuan PPKH telah terbit sehingga kewajiban administrasi lainnya dapat segera dipenuhi.
Sementara itu, Camat Purwoharjo Subhan bersama unsur Forkopimka menyatakan dukungan terhadap program YonTP dengan tetap mengedepankan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Pihaknya mendorong peninjauan lapangan bersama agar data yang diajukan akurat serta proses berjalan lancar sesuai kewenangan pemerintah pusat.
Melalui sinergi lintas sektor tersebut, pembangunan YonTP diharapkan dapat berjalan kondusif serta memberikan dampak positif bagi ketahanan pangan, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. (Kom-PHT/Bws/Dik)
Editor:Lra
Copyright©2026