BANYUWANGI SELATAN,PERHUTANI (03/08/2025) | Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XI Yogyakarta bersama Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan pihak terkait menggelar evaluasi Izin/Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) PT Indosat di Banyuwangi, yang dilaksanakan pada 28 Juli–2 Agustus 2025, yang ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Evaluasi di Hotel Kokoob Banyuwangi.

Mewakili Administratur Perhutani Banyuwangi Selatan, Kepala Sub Seksi Hukum Agraria Kepatuhan dan Komunikasi Perusahaan (HAKKP) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Didik Nurcahyo, Sabtu (2/8), menyampaikan terima kasih kepada BPKH Wilayah XI atas pelaksanaan evaluasi PPKH di wilayah kerjanya. Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk kontrol pemerintah terhadap pemegang IPPKH/PPKH, termasuk pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan dalam IPPKH dari Menteri Kehutanan dan regulasi yang berlaku.

Didik berharap sinergi dan koordinasi antara BPKH Wilayah XI, Dishut Jatim, BPDAS Brantas Sampean, Perhutani, BPHL Wilayah VIII, CDK Banyuwangi, dan DLH Kabupaten Banyuwangi yang telah terjalin baik dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Ia menambahkan, evaluasi PPKH diharapkan menjadi fungsi kontrol penggunaan kawasan hutan agar sesuai ketentuan bagi pemegang IPPKH/PPKH, seperti PT Indosat, maupun pihak lain di masa mendatang.

Ketua Tim Evaluasi PPKH BPKH Wilayah XI Yogyakarta, Windi Puspa Dewi, mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Perhutani Banyuwangi Selatan, dan seluruh pihak terkait atas dukungan dalam pelaksanaan evaluasi PPKH PT Indosat. Kegiatan ini mencakup penanaman kabel fiber optic darat di kawasan hutan wilayah kerja Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, beserta lahan kompensasinya (Lakom).

Menurutnya evaluasi ini bertujuan menilai pelaksanaan kegiatan pemegang IPPKH/PPKH, termasuk tingkat pemenuhan kewajiban yang diatur dalam IPPKH dari Menteri Kehutanan dan peraturan yang berlaku. Penilaian dilakukan melalui peninjauan langsung ke lokasi PPKH dan Lakom untuk memastikan kondisi aktual di lapangan, ungkapnya.

Windi melanjutkan, giat evalasi PKKH an. Pt. Indosat dimulai dari tanggal 28 Juli hingga 2 Agustus 2025 dengan rangkaian dimulai dengan kegiatan rapat pembukaan dan pembahasan, dilanjutkan tinjau lapang area PPKH di Wilayah Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, selanjutnya tinjau Lakom di Wilayah Perhutani KPH Banyuwangi Utara dan diakhiri rapat pembahasan hasil tinjau lapang dan pembuatan Berita Acara Evaluasi PPKH.

Kami sampaikan terima kasih atas pemenuhan yang sudah dilakukan dan berharap agar PT. Indosat untuk segera memenuhi kewajiban yang belum dipenuhi selaku pemegang PPKH sebagaimana yang telah tercantum dalam Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor SK.394/Menhut-II/2014, ucapnya.

Perwakilan PT Indosat Tbk, AVP Regional B2B & Fiber CJE JBN Fransiska Ari, bersama AVP Fiber Operation Non Java Donny Iswahyuwidodo, menyampaikan terima kasih kepada Tim Evaluasi PPKH atas bimbingan, arahan, dan informasi yang diberikan kepada pihaknya selaku pemegang izin IPPKH/PPKH. Pihaknya berkomitmen segera menindaklanjuti pemenuhan kewajiban yang belum terpenuhi, serta memohon dukungan, kerja sama, dan pendampingan dari BPKH Wil. XI, Perhutani, Dinas Kehutanan Jatim, BPDAS Brantas Sampean, BPHK Wil. VIII, DLH Banyuwangi, dan CDK Banyuwangi.

Hadir dalam kegiatan ini  antara lain, Tim Elaluasi PPKH yang terdiri dari 9 orang antara lain Windi Puspa Dewi selaku Ketua Tim dan jajaran dari BKPH Wil. XI, perwakilan dari Dishut Jatim, CDK Banyuwangi, BPHL Wil. VII Jatim, BPDAS Brantas Sampean, Perhutani ( Deprenbangbis Divre Jatim dan KPH banyuwangi Selatan), DLH Banyuwangi selaku anggota tim. ( Kom-PHT/Bws/Dik).

 

Editor : Lra

Copyright © 2025