BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (06/03/2023) | Administratur Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar yang membidangi kepemerintahan dan reforma agraria dalam rangka silaturahmi dan koordinasi terkait program penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan di wilayah Kabupaten Banyuwangi, yang dilaksanakan di Ruang Kerjanya, Banyuwangi Senin (06/03).

Pada kesempatan tersebut Panca menyampaikan, bahwa pihaknya mendukung upaya yang dilakukan oleh lembaga legislatif ini untuk mensinergikan program dalam rangka percepatan penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan sesuai dengan regulasi yang berlaku saat ini, ujarnya.

Lanjut Panca menambahkan penggunaan kawasan hutan pada areal kerja Perhutani mengacu pada Peraturan Menteri LHK nomor 7 Tahun 2021 melalui Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) oleh Menteri LHK dan PPKH dengan mekanisme kerjasama. Sementara pemanfaatan kawasan hutan dalam rangka pemberdayaan masayarakat sekitar hutan (LMDH/KTH/Gapoktanhut) diatur dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam mendukung upaya percepatan program Perhutanan Sosial. Khususnya dalam pengelolan hutan bersama masyarakat yang endingya akan berdampak positif bagi masing-masing pihak, katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menyampaikan, terima kasih sudah diterima dengan baik. Saya berharap jalinan koordinasi ini tetap berkelanjutan, dan kami sampaikan apresiasi atas upaya komsos yang sudah berjalan baik di Perhutani, serta kami mendukung upaya tegas Perhutani memproses secara hukum bagi pelaku Gukamhut, setelah dilakukan upaya pendekatan, yang terpenting hindari adanya konflik dalam hal penggunaan kawasan hutan dan pemanfaatan kawasan hutan pada area kerja Perhutani. Dengan merangkul pihak-pihak terkait lainnya dan tetap berpedoman pada aturan dan regulasi yang berlaku, ujarnya.

Zulfikar menambahkan, bahwa pihaknya siap membantu mencipkatan kondusifitas masyarakat dan bekerja sama percepatan kegiatan penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan yang melibatkan masyarakat desa hutan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa hutan, pungkasnya. (Kom-PHT/Bws/Dik)

Editor : Uan
Copyright © 2023