BANYUWANGI SELATAN,PERHUTANI (15/5/2025) I – Dalam rangka percepatan proses penetapan Tata Batas pasca terbitnya Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) pada kawasan hutan di Wilayah Kabupaten Banyuwangi untuk Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS), Pemkab. Banyuwangi gandeng Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan, Dinas PU CKPP Banyuwangi, Bappeda Banyuwangi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi, Camat Purwoharjo, PT. Systemiq Lestari Indonesia dan Dinas terkait lainnya lakukan pendampingan giat Supervisi Tata Batas oleh BPKHTL XI Jogja dan Dishut Jatim di petak 77 RPH Karetan BKPH karetan KPH Banyuwangi Selatan masuk Desa karetan Kec. Purwoharjo Banyuwangi pada Rabu (14/5).

Administratur Perhutani Banyuwangi Selatan melalui KSS Hukum Kepatuhan Agraria dan Komunikasi Persusahaan (HKAKP) Didik Nurcahyo menyampaikan “pada prinsipnya pihaknya mendukung giat supervisi oleh BPKHTL XI Jogja dalam percepatan terbitnya penetapan Batas/BATB PPKH untuk TPA Sampah pada area kawasan hutan area kerja Perhutani yang guna memastikan lokasi Penetapan Area Kerja TPAS,” paparnya.

Selanjutnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Banyuwangi Dwi Handajani menyampaikan bahwa menyampaikan “terima kasih atas sinergitas dan kerja sama antara Pemkab. Banyuwangi, BPKHTL XI Jogja, Dishut Jatim, Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan pihak terkait lainya, untuk terlaksananya giat Supervisi tata batas yang dilaksanakan mulai tanggal 14-16 Mei 2025 guna terbitnya penetapan batas/BATP untuk PPKH pembangunan TPAS oleh Pemkab Banyuwangi dapat berjalan lancar,” harapnya.

Sementara Supervisor Tata Batas dari BPKHTL XI Jogja M. Dwijo Saputro bersama tim dan Dishut Jatim menyampaikan bahwa kegiatan supervisi ini merupakan check lapangan untuk memastikan hasil dari pemancangan pal batas yang sudah dilakukan sudah tepat karena hal ini menjadi acuan untuk penetapan batas yang tertuang dalam BATB untuk PPKH TPAS Karetan dan kami berharap semua pihak untuk tetap bersinergi dan sepakat serta bekerjasama,” pungkasnya. ( Kom-PHT/Bws/Dik).

Editor:Lra
Copyright©2025