BANYUWANGI UTARA, PERHUTANI (05/12/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Utara mendampingi Tim Auditor PT SGS Indonesia dalam pelaksanaan Audit Closing Major Corrective Action Requests (CARS) Resertifikasi Forest Stewardship Council (FSC) Tahun 2025. Audit berlangsung bersama jajaran Kantor Pusat Perhutani, Divisi Regional Jawa Timur, serta perwakilan wilayah kerja, pada Kamis (4/12).

Audit meliputi pemeriksaan dokumen dan peninjauan lapangan sebagai bagian dari proses resertifikasi pengelolaan hutan lestari. KPH Banyuwangi Utara menjadi salah satu dari tiga kesatuan yang diaudit untuk memastikan praktik pengelolaan hutan memenuhi standar internasional FSC, baik pada aspek Forest Management maupun Controlled Wood. Sertifikasi ini menjadi komitmen Perhutani untuk menjaga tata kelola hutan yang profesional, legal, dan berkelanjutan.

Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Utara, Nur Adin Eko Saputro, menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat kesiapan dokumen maupun lapangan guna mempertahankan sertifikasi FSC. “Resertifikasi FSC adalah bukti nyata komitmen Perhutani dalam menerapkan prinsip pengelolaan hutan lestari. Pendampingan audit ini memastikan seluruh proses pengelolaan, mulai dokumentasi hingga praktik lapangan, sesuai standar internasional dan mencerminkan kepatuhan terhadap tata kelola hutan berwawasan lingkungan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sertifikasi FSC bukan hanya persyaratan administratif, tetapi bentuk tanggung jawab Perhutani dalam menjaga nilai konservasi tinggi, menghormati hak masyarakat, serta memastikan pengelolaan hutan berlangsung berkelanjutan.

Leader Auditor PT SGS Indonesia, Andri P. Wicaksono, menjelaskan bahwa audit dilakukan sebagai kelanjutan dari audit berkala sebelumnya untuk memverifikasi tindak lanjut seluruh perbaikan. Penilaian meliputi kelengkapan dokumentasi dan pengecekan lapangan guna memastikan kesesuaian dengan prinsip dan kriteria FSC.

“Tujuan audit ini adalah memastikan bahwa Perhutani benar-benar memenuhi standar FSC dan mampu membuktikan bahwa pengelolaan hutannya konsisten dengan praktik berkelanjutan,” jelasnya.

Melalui audit ini, Perhutani berharap mampu mempertahankan sertifikasi internasional tersebut serta terus meningkatkan kualitas pengelolaan hutan di Banyuwangi Utara.(Kom-PHT/Bwu/Win)

Editor:Lra
Copyright©2025