KEDU SELATAN, PERHUTANI (11/06/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan menunjukan kepedulian kepada mitra kerjan dengan memberikan santunan asuransi kepada 3 (tiga) keluarga penyadap getah yang telah meninggal dunia, Jumat (11/06).

Administratur KPH Kedu Selatan, Komarudin menyerahkan secara langsung santunan masing-masing sebesar Rp6 juta kepada Prihatin ahli waris Sunari dan Tunikem ahli waris Hadrudin, serta Rp3 juta kepada Tuminem ahli waris Marsono. Ketiganya sama-sama merupakan istri dari mitra penyadap yang meninggal karena sakit.

Komarudin berpesan agar santunan tersebut digunakan modal usaha dalam rangka mensejahterakan keluarga.

“Harapannya sepeninggal suami, ibu-ibu bisa mencari nafkah untuk tetap menghidupi keluarga. Kami atas nama Perusahaan turut berduka atas meninggalnya Bapak Sunari, Bapak Hadrudin dan Bapak Marsono.” tuturnya.

Dalam rangka memberikan rasa aman kepada tenaga kerja non karyawan, Perhutani bekerjasama dengan asuransi Amanah Gith. Sampai dengan tahun 2021 tercatat sebanyak 8.217 orang penyadap di wilayah Kedu Selatan telah terdaftar dalam program asuransi tersebut.

Abdul Rozak yang merupakan Kepala Kantor Pemasaran Amanah Githa Semarang, Area Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta di tempat terpisah merasa terhormat karena Perhutani telah mempercayakan PT Asuransi Jiwa Syariah Amanah Githa untuk mengelola dan memberikan jaminan perlindungan asuransi kepada tenaga sadapan, tenaga tebangan, dan tenaga bongkar muat Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Perhutani.

“Amanah Githa akan terus meningkatkan layanan proses dan pembayaran klaim asuransi. Maksimal 5 hari kerja sudah terselesaikan setelah berkas persyaratan kami terima terima,” begitu jelasnya.

Sementara itu Tuminem mewakili para penerima santunan menyampaikan ucapan terima kasih atas kepedulian Perhutani kepada keluarga tenaga penyadap yang telah meninggal dunia.

“Mudah-mudahan kepedulian Perhutani terus berlanjut,” pungkasnya. (Kom-PHT/Kds/Rwi)

Editor : Ywn
Copyright©2021