GARUT, PERHUTANI (27/06/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Garut memberikan santunan dari Asuransi Amanah Gita untuk Almarhum Cucu penyadap getah pinus  di Tempat Penyimpanan Getah (TPG) Cikeris, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Mandalagiri, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Cikajang, bertempat di Kantor KPH Garut, Senin (27/06).

Penyerahan santunan tersebut diberikan oleh Administratur KPH Garut Nugraha kepada Riski yang merupakan anak dari Almarhum Cucu dan disaksikan oleh Kepala seksi Keuangan Umum dan SDM sarwin, Kepala Sub Seksi Sumber Daya Manusia dan Umum Tedi Saptariyanto beserta jajaran, serta keluarga ahli waris.

Nugraha menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Almarhum Cucu yang bekerja sebagai penyadap getah pinus di TPG Cikeris, RPH Mandalagiri BKPH Cikajang.

“Pada kesempatan ini kami sampaikan uang klaim asuransi sebesar Rp. 16.800.000,- kepada keluarga Almarhum, mudah-mudahan bisa digunakan sebaik-baiknya dan bisa bermanfaat. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” Ujar Nugraha.

Sementara itu Riski mewakili keluarga almarhum Cucu mengucapkan terima kasih kepada Perhutani atas kepedulian serta perhatiannya.

“Mudah-mudahan bantuan ini yang telah kami terima bisa bermanfaat bagi kami yang ditinggalkan dan semoga Allah menggantikan dengan pahala yang berlipat ,” ungkapnya.(Kom-Pht/Grt/ERV).

 

Editor : AGS
Copyright©2022