KEDU SELATAN, PERHUTANI (11/03/2022) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan mengadakan sosialisasi program bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang diperuntukan bagi para tenaga penyadap getah pinus, bertempat di kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kebumen, Jumat (11/03).

Administratur KPH Kedu Selatan, Usep Rustandi melalui Kepala BKPH Kebumen Ari Kurniawan menyampaikan bahwa Perhutani mendukung program BPJS Ketenagakerjaan bagi penyadap getah pinus. “Karena dengan adanya program ini, penyadap mendapat perlindungan jika mengalami musibah. Perlindungan dimaksud yaitu berupa kecelakaan saat pergi bekerja, sedang bekerja sampai kecelakaan yang dialami penyadap saat pulang kerja. Di lingkup KPH Kedu Selatan sendiri jumlah penyadap sampai dengan Februari 2022 ini, kurang lebih 2770 penyadap yang tersebar di wilayah kabupaten Kebumen, Purworejo, Wonosobo, Banjarnegara dan Banyumas,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi kepada para penyadap getah ini merupakan salah satu wujud perhatian Perhutani kepada mitra kerjanya yang sebagian besar masyarakat yang tinggal di sekitar hutan. “Namun demikian kita semua tetap berdo’a mohon kepada Allah SWT semoga selalu diberi keselamatan, kesehatan serta diberi beri nikmat hidup yang barokah, amin,” imbuhnya.

Sementara itu, Account Representatif perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kebumen Romadhon Ade Putra, memaparkan tentang nilai jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan pekerja ketika mendapat musibah, resiko kerja yang dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan, tata cara pengajuan klaim kecelakaan kerja, serta contoh-contoh resiko kecelakaan di bidang penyadapan sampai bilamana terjadi resiko kematian.

Ia berharap sosialisasi ini membawa lebih banyak manfaat bagi para penyadap getah pinus khususnya di wilayah Kebumen. (Kom-PHT/Kds/Rwi)

Editor : Aas

Copyright©2022