PATI, PERHUTANI (21/05/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati bersama Tim Pengendalian Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XI Yogyakarta dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah menggelar evaluasi terhadap kegiatan PPKH pada produksi tambang milik CV Tata Cipta, Selasa (21/05).
Evaluasi dilakukan sebagai bentuk pembinaan kepada pemegang persetujuan penggunaan kawasan hutan dan kerja sama kehutanan agar memenuhi kewajiban sesuai ketentuan. Penilaian mencakup pelaksanaan kewajiban serta kondisi tutupan lahan pascaproduksi.
Adapun kegiatan evaluasi dilakukan terhadap kegiatan tambang feldspar seluas 2,5070 hektare yang berada di petak 176, RPH Banyumanis, BKPH Gajahbiru, KPH Pati, masuk wilayah Desa Banyumanis Kabupaten Jepara.
Turut hadir dalam kegiatan ini Tim Evaluasi yang terdiri dari PEH Analis BPKH XI Yogyakarta, DLHK Provinsi Jawa Tengah, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara, Departemen Perencanaan Perhutani Jawa Tengah, ESDM Propinsi Jawa Tengah, BPDAS Pamali Jratun, Perhutani KPH Pati, serta Direktur CV Tata Cipta Eman Pramono beserta jajaran pengurus.
Dalam arahannya, pemegang izin PPKH CV. Tata Cipta, Yenata Novita Sari, menyampaikan bahwa sebagai memiliki sejumlah kewajiban penting yang harus dipenuhi. Di antaranya adalah melakukan reboisasi lahan kompensasi, melaksanakan tata batas area lahan kompensasi, melakukan pemberdayaan masyarakat sekitar, serta mereklamasi lahan bekas produksi.
“Kami harap semua kewajiban ini segera ditindaklanjuti sesuai regulasi. Evaluasi ini bertujuan memastikan keberlanjutan fungsi hutan dan kepatuhan terhadap perizinan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur CV Tata Cipta Eman Pramono menyatakan kesiapan perusahaannya untuk menindaklanjuti hasil evaluasi. “Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama dan arahan yang telah diberikan oleh tim. Kami siap memenuhi seluruh kewajiban yang tertuang dalam Berita Acara Evaluasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Administratur KPH Pati melalui Kepala Sub Seksi HKAKP KPH Pati, Sulewi, mengatakan pihaknya siap untuk melakukan monotoring kegiatan dilapangan bersama petugas dilapangan untuk memastikan kegiatan yang dilaksanakan oleh CV Tata Cipta sesuai dengan arahan dari tim.
Setelah rapat evaluasi yang berlangsung di Hotel D’Session, Bandengan, Jepara, tim melanjutkan kegiatan dengan pengecekan lapangan terhadap lokasi produksi maupun lahan kompensasi yang direncanakan berlangsung selama dua hari ke depan. (Kom-PHT/Pti/Rsw)
Editor: Tri
Copyright © 2025