BANTEN, PERHUTANI (06/08/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten dan Balai Perbenihan Tanaman Hutan (BPTH) Wilayah I Palembang menandatangani perjanjian kerja sama untuk pembangunan dan pengelolaan calon areal produksi benih manglid (Manglietia glauca) pada hari Jumat (02/08).
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Departemen Pengelolaan Sumber Daya Hutan (PSDH) Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten (Divre Janten) Agus Yulianto beserta jajaran, Administratur KPH Banten Agus Soleh beserta jajaran, Kepala Balai Perbenihan Tanaman Hutan (BPTH) Wilayah I Palembang Chatarina Sri Rustini beserta stafnya.
Agus Soleh, Administratur KPH Banten, menyambut positif kerja sama ini. Ia menjelaskan bahwa perjanjian ini bertujuan untuk mendukung pembangunan dan pengelolaan areal produksi benih manglid di kawasan hutan pengelolaan Perhutani. Areal seluas 5 hektar ini terletak di petak 75D Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gunung Kencana Utara, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gunung Kencana yang berada di wilaya administratif Desa Ciginggang, Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Agus menekankan pentingnya pelaksanaan kerja sama ini dengan tetap memperhatikan aspek pelestarian lingkungan, silvikultur, konservasi, dan ekologis untuk menghindari dampak kerusakan lingkungan.
Chatarina Sri Rustini, Kepala BPTH Wilayah I Palembang, mengucapkan terima kasih kepada Perhutani atas dukungannya terhadap proyek ini. Ia berharap kerja sama ini dapat meningkatkan produksi benih manglid dan mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan. (Kom-PHT/Btn/HJ)
Editor: EM
Copyright©2024