LAWU DS, PERHUTANI (11/5/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds kerjasama dengan CV Loka Wisata Putri Vinata Sari Ponorogo dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) tentang pengelolaan wisata alam, bertempat di aula Kantor KPH lawu Ds di Madiun, Selasa (11/5).
Selain dengan CV Loka Wisata Putri Vinata Sari Ponorogo selaku investor, kerjasama tersebut juga melibatkan LMDH Lawu Permai Desa Sarangan, Kecamatan Poncol Magetan, LMDH Wilis Lestari Desa Gondowido, LMDH Tambak Wono Desa Sahang Kecamatan Ngebel Kabupaten Ponorogo.
Administratur Perhutani KPH Lawu Ds Suratno mengatakan, bahwa penandatanganan perjanjian kerjasama adalah pengelolaan wisata alam jalur pendakian Prabu Brawijaya di Gunung Lawu yang lokasinya terletak di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sarangan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lawu Selatan Kabupaten Magetan.
“Penandatanganan perjanjian tersebut untuk memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak yang melakukan kerjasama agar merasa nyaman dalam melaksanakan pengelolaannya,” kata Suratno
Suratno menambahkan, kerjasama pengelolaan wisata ini merupakan rangkaian kegiatan untuk menggali potensi pendapatan perusahaan, dimana dalam perjanjian tersebut tertuang hak dan kewajiban para pihak dan ketentuan bagi hasil atau sharing dari pendapatan tiket masuk.
Selaku investor, CV Loka Wisata Putri Vinata akan mengembangkan aset berupa wisma wisata di BKPH Wilis Barat Kabupaten Ponorogo yakni di wilayah RPH Ngebel petak 66A di kawasan wisata Ngambang Tirto Kencono dan di petak 67 di kawasan Wisata Bale Kambang.
Direktur CV Loka Wisata Putri Vinata Sari Suprapto mengatakan bahwa dalam pengembangan aset wisma wisata tersebut pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Perhutani KPH Lawu Ds yang telah menyepakati kerjasama pengelolaan aset yang dipergunakan sebagai wisma wisata di hutan Perhutani. “Kami akan menaati aturan hukum yang berlaku,” katanya.
Sementara itu Ketua LMDH Wilis Lestari Darminto mewakili Ketua LMDH Lainnya menyampaikan terima kasih kepada Perhutani yang telah sepakat menandatangani perjanjian kerjasama pengelolaan wana wisata di kawasan hutan.
“Diharapkan dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini dapat membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat dan penambahan pendapatan LMDH dan Perhutani sehingga menciptakan satu ikatan mitra kerja yang abadi dan terus berjalan sehingga dapat memberi manfaat bagi semua pihak yang terlibat,” ujar Darminto. (Kom-PHT/Lwuds/Eko)
Editor : Ywn
Copyright©2021