KEBONHARJO, PERHUTANI (14/08/2024) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo bersama CV. Pasir Mas melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) penggunaan alur atau jalan eksisting untuk angkutan hasil tambang galian C di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (Ngandang), Selasa (13/08).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap lahan yang dipergunakan angkutan hasil produksi tambang dari luar kawasan hutan dan untuk memastikan pemenuhan kewajiban para pihak.

Administratur KPH Kebonharjo melalui wakilnya Yudi Susanto mengucapkan terima kasih pada CV. Pasir Mas yang telah menjalin kerjasama selama ini dan berharap kerjasama ini bisa menguntungkan kedua belah pihak. “Perhutani berharap dengan adanya kerjasama ini bisa mengangkat perekonomian masyarakat sekitarnya serta CV. Pasir Mas mematuhi kewajibannya sesuai yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama,” ucap Yudi Susanto.

Sementara perwakilan CV. Pasir Mas, Sikan siap mendukung program Perhutani untuk menjaga dan melestarikan hutan serta siap melaksanakan kewajibannya sesuai yang telah disepakati bersama. “Sebagai mitra kami siap mendukung program Perhutani dan melaksanakan kewajiban yang menjadi tanggung jawab kami,” kata Sikan. (Kom-PHT/Kbh/Ari)

Editor: Tri

Copyright © 2024