KUNINGAN PERHUTANI,(24/2/2022)  Perhutani KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Kuningan masih memberlakukan Prokes (Protokol Kesehatan) walaupun dengan menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Primkopkar tahun Buku 2021 sebagai kegiatan mengesahkan laporan pertanggung jawaban pengurus dan badan pengawas Primkopkar Perhutani KPH Kuningan, serta memilih kembali kepengurusan yang baru untuk mejalankan tugas dan kewajiban untuk memajukan koperasi tersebut bertempat di Aula Kantor Perhutani KPH Kuningan hari Kamis (24/2).

Acara tersebut di hadiri oleh Administratur/KKPH Kuningan Widi Wiliady beserta Jajaran KPH Kuningan, Ketua Dekopinda Kabupaten Kuningan Uci Sanusi beserta Perwakilan dari Tiap-tiap Komda BKPH sebanyak 30 Orang akibat dari Prokes.

Administratur/KKPH Kuningan Widi Wiliady sebagai Pembina Primkopkar dalam sambutannya mengatakan.’ Bahwa bangga sekali atas terselenggaranya RAT Tahun buku 2021 Primkopkar Perhutani KPH Kuningan dan Kami minta kepada pengurus koperasi yang baru nantinya jangan pernah patah semangat dan tetap optimis bahwa kita bisa untuk memajukan koperasi dalam bentuk bisnis apalagi menghadapi situasi yang ada saat ini.

“Kami pesan kepada pengurus koperasi yang baru harus betul – betul aktif dalam menjalin kerjasama dengan pihak Eksternal dalam rangka memajukan dan mengembangkan usaha koperasi, Namun tidak mau tetap mempertimbangkan Feasibility dan kerjasama tersebut dan tetap dilandasi dengan semangat yang saling menguntungkan bermanfaat baik untuk Anggota koperasi serta tidak melenceng dari jati diri koperasi”.’Ungkapnya.’

Ketua Dekopimda Kabupaten Kuningan Uci Sanusi selaku pakar Koperasi menyampaikan.’ kami berikan apresiasi dan acungkan jempol telah mengakui bahwa Perhutani KPH Kuningan koperasi paling terhebat dan salut bahwa seorang Anggota koperasi bisa mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU) lebih dari 3 juta akibat simpanan dari 20 jt, mungkin beberapa perusahaan yang lain pun tidak akan bisa mendapatkan SHU sebesar itu.

“Maka oleh karena itu Kami berharap kepada seluruh Anggota simpanlah uang di koperasi karena akan besar keuntungannya.’ Tandasnya.'(Kom-PHT/Kng/Ddi).

 

Editor : MZ

Copyright©2022