MOJOKERTO, PERHUTANI (18-07-2025) | Perum Perhutani Mojokerto bersama Forkopimca Kembangbahu Kabupaten Lamongan melakukan aksi bersih sampah dan pemasangan plang larangan buang sampah dalam kawasan hutan, kegiatan tersebut dilaksanakan di sepanjang jalan raya pada wilayah hutan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Mantup, KPH Mojokerto, pada jumat (04/07).
Dalam aksi tersebut Kepala KPH Mojokerto di wakili Asper/KBKPH Mantup, Nanang Sunarko, beserta jajaran, dari Forkopimca hadir Camat Kembangbahu, Sutikno, beserta jajaran, Danramil Kembangbahu, Pelda. Edi Santoso, Kapolsek Kembangbahu, Iptu. Prasetyo, KLMDH Moronyamplung dan Mahasiswa dari Uinsa Surabaya.
Mewakili Kepala Perhutani Mojokerto, Nanang Sunarko, menyampaikan “terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam aksi bersih sampah ini, kegiatan ini diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan serta secara bersama-sama memberikan pemahaman terhadap masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan, yang di antaranya tidak membuang sampah sembarangan di hutan akan memberikan dampak negatif yang luas, mencemari tanah dan air, mengancam satwa liar, serta merusak keindahan alam, dengan komitmen bersama akan terwujud lingkungan yang bersih dan nyaman,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Desa Moronyamplung, Sri Rahayu, menuturkan bahwa “persoalan sampah di wilayahnya memang cukup kompleks dan memerlukan sinergi semua pihak dalam penyelesaian sampah rumah tangga, sepanjang jalan raya khususnya di Desa Moronyamplung belum memiliki tempat pembuangan sampah, pemerintah desa telah menyusun rencana pembuatan tempat penampungan sampah yang akan dikelola oleh Karang Taruna dan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan, terima kasih atas kerjasama semua pihak yang telah membantu dalam penyelesaian dalam sampah semoga ke depan tercipta lingkungan yang bersih,”pungkasnya. (Kom-PHT/Mjkt/Wdy)
Editor:Lra
Copyright©2025