KEBONHARJO, PERHUTANI (27/08/2021) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo, KPH Parengan, KPH Tuban dan KPH Jatirogo melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tuban di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Perhutani KPH Tuban, Kamis (26/08).

Hadir dan menandatangani MoU tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Tuban Suhendri, Administratur KPH Kebonharjo Joko Santoso, Administratur KPH Parengan Setyo Salindra, Administratur KPH Tuban Miswanto dan Administratur KPH Jatirogo Fajar Wicaksono dengan disaksikan jajaran masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut Administratur KPH Kebonharjo Joko Santoso berharap dengan ditandatanganinya MoU ini semakin meningkatkan kerjasama dan sinergi kerja antar institusi.

“Semoga Kejaksaan Negeri Tuban selalu memberikan pendampingan dan membantu Perhutani dalam penyelesaian konflik khususnya dibidang perdata,“ harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Suhendri dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kejaksaaan Negeri Tuban bersama Perhutani akan selalu bekerjasama dalam menjaga aset Negara salah satunya menjaga kawasan hutan.

“Kita harus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan illegal Logging dan pelanggaran hukum lainnya,” tegasnya. (Kom-PHT/Kbh/Sol)

Editor : Ywn
Copyright©2021