BANTEN, PERHUTANI (03/11/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Koperasi Pondok Pesantren Ibnu Abbas yang bergerak di bidang pertanian tentang Kesepakatan Rencana Kerjasama Tanaman Sereh Wangi, bertempat di Aula KPH Banten, Rabu (03/11).
Penandatanganan tersebut dihadiri oleh Administratur KPH Banten, Noor Rochman beserta jajaran dan Ketua Koperasi Pondok Pesantren Ibnu Abbas, Wijaksana Santoso beserta anggota.
Tanaman Sereh Wangi merupakan salah satu jenis tanaman atsiri, hasil penyulingannya dikenal dalam dunia perdagangan dengan nama Citronella Oil atau di Indonesia dikenal dengan naman Citronella Oil Of Java, yang digunakan sebagai bahan baku industri kimia produk wewangian (parfum), farmasi, kosmetik, pengawetan barang dan kebutuhan industri lainnya. Indonesia adalah salah satu Negara eksportir minyak Sereh Wangi dengan kualitas tinggi.
Dalam sambutannya Noor Rochman menyambut baik MoU kesepakatan rencana kerjasama tanaman Sereh Wangi dengan rencana sistem tanam plong-plongan seluas 24,98 Ha yang berada di petak (25 a,b,d,e,f) Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kerta, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Malingping.
“MoU Naskah Kesepakatan Rencana Kerjasama ini kedepan akan ditindaklanjuti dengan dibuatkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) kemitraan kehutanan tentang tanaman Sereh Wangi sebagai upaya pemberdayaan masyarakat setempat guna mengoptimalisasi potensi kawasan hutan dalam pengelolaan Perum Perhutani, yang pelaksanaannya tetap mengedepankan peran tanggungjawab para pihak terhadap kelestarian lingkungan dan keamanan hutan serta dengan tetap memperhatikan aspek silvikultur, aspek konservasi dan aspek ekologis yang tidak menimbulkan dampak kerusakan lingkungan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Wijaksana Santoso menyampaikan terima kasih kepada Perum Perhutani KPH Banten atas dukungan dan kerjasamanya dalam MoU rencana kerjasama tanaman Sereh Wangi yang berada di lahan kawasan hutan.
“Kami berharap program tanaman Agroforestry jenis Sereh Wangi ini mendapatkan dukungan dari Pemerintah Pusat maupun Daerah Provinsi Banten baik dalam permodalan maupun pembekalan usaha produktif dalam rangka pemberdayaan masyarakat sekitar hutan,” pungkasnya. (Kom-PHT /Btn/HJ)
Editor : Ywn
Copyright©2021