BANDUNG, PERHUTANI (03/09/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Alam Endah dan Pengelola Cafe Rasamala melakukan diskusi dalam rangka kegiatan pembinaan dan pembahasan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS), bertempat di kantor Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ciwidey, Jumat (03/09).

Hadir dalam pertemuan tersebut Administratur KPH Bandung Selatan yang diwakili oleh Asisten Perhutani (Asper) BKPH Ciwidey Arif Widodo, Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan & Komunikasi Perusahaan Yana Suryana beserta staf, Ketua LMDH Alam Endah Wawan Setiawan, dan Pengelola Cafe Rasamala Agus Supriatna.

Administratur Bandung Selatan melalui Arif Widodo mengatakan bahwa perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) merupakan suatu keharusan karena menjadi dasar legal suatu kerjasama, sehubungan adanya pendapatan atau sharing di dalamnya.

“Dalam proses perpanjangan, semua pihak yang terkait harus duduk bersama untuk membahas inti-inti pokok kerjasama antara lain identitas pihak yang bekerja sama, hak dan kewajiban, jangka waktu, proporsi sharing, hal-hal lain yang perlu ditaati bersama, ada kata sepakat serta tidak ada pihak-pihak yang dirugikan dan setiap 2 (dua) tahun sekali dibuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang baru,” ujarnya.

Ketua LMDH Alam Endah, Wawan Setiawan mengatakan bahwa dengan adanya pembinaan terkait jasa lingkungan wisata dan rencana perpanjangan PKS yang sudah berakhir, sangat terbantu dari sisi legalitas.

“Kegiatan ini juga dapat meningkatkan sinergitas antara pihak Perhutani, LMDH dan pengelola Cafe Rasamala untuk mendukung kemajuan destinasi wisata Ciwidey,” ujarnya.

Sementara itu Pengelola Cafe Rasamala, Agus Supriatna mengucapkan terimakasih kepada jajaran KPH Bandung Selatan dan LMDH Alam Endah.

“Semoga kerja sama dan sinergitas ini dapat terus terjalin,” pungkasnya. (Kom-PHT/Bds/Yans)

Editor : Ywn

Copyright©2021