KEDU UTARA, PERHUTANI (23/09/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Temanggung bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) melaksanakan patroli pal batas di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kemloko, Temanggung, pada Selasa (23/09). Kegiatan ini bertujuan memastikan kondisi pal batas tetap terjaga, jelas, dan berfungsi sebagaimana mestinya sebagai tanda batas resmi kawasan hutan milik Perhutani.
Administratur KPH Kedu Utara melalui Kepala BKPH Temanggung, Riry Osmaroza, menyampaikan bahwa patroli pal batas merupakan agenda rutin yang dilakukan secara berkala. Menurutnya, keterlibatan LMDH sangat strategis dalam mendukung program kerja Perhutani. Kerja sama ini diharapkan dapat terus berjalan harmonis, tidak hanya dalam menjaga batas hutan, tetapi juga dalam berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat.
“Pal batas memiliki peran vital sebagai penanda resmi kawasan hutan. Melalui patroli ini, kami ingin memastikan pal batas tetap terpelihara dan tidak bergeser, sekaligus mencegah potensi gangguan atau konflik batas lahan. Sinergi dengan LMDH juga menjadi wujud kolaborasi nyata dalam menjaga kelestarian hutan,” jelasnya.
Perwakilan LMDH Sido Makmur Desa Kemloko, Madzahri, menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam patroli pal batas merupakan bentuk tanggung jawab bersama. Pihaknya merasa ikut memiliki hutan ini, sehingga menjaga pal batas adalah kewajiban bersama.
“Dengan adanya patroli, kami juga bisa lebih memahami kondisi lapangan serta melaporkan jika ditemukan tanda-tanda kerusakan atau pelanggaran,” ungkapnya.
Selain pengecekan kondisi pal batas, kegiatan patroli juga diisi dengan diskusi lapangan mengenai upaya pencegahan gangguan keamanan hutan, pemanfaatan lahan secara legal, hingga langkah-langkah menjaga keberlanjutan kawasan hutan. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana membangun komunikasi yang lebih erat antara Perhutani dan LMDH dalam pengelolaan hutan secara partisipatif.
Dengan dilaksanakannya patroli pal batas bersama ini, Perhutani berharap kondisi hutan tetap terjaga, batas-batas kawasan jelas, dan masyarakat semakin peduli terhadap kelestarian hutan. Langkah ini juga menjadi upaya preventif dalam mengurangi potensi konflik lahan serta memastikan keberlangsungan fungsi hutan untuk generasi mendatang. (Kom-PHT/Kdu/Nurul)
Editor: Tri
Copyright © 2025