KEBONHARJO, PERHUTANI (09/05/2023) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Jati Santoso Desa Tengger Kecamatan Sale Kabupaten Rembang mengadakan Sosialisasi Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Non Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK), Senin (08/05).

Kegiatan dilaksanakan di Wisata Desa “Wahyu Merindu” Desa Tengger yang dihadiri Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan dan Komunikasi Perusahaan (KSS HKKP) Lasmundi, Kepala Sub Seksi Kemitraan Produktif Siswanto, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tuder Suyanto, Kepala desa Tengger bersama perangkatnya, Ketua dan pengurus LMDH Jati Santoso dan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Suwito Harahap.

Administratur KPH Kebonharjo melalui KSS HKKP, Lasmundi menyampaikan bahwa program TJSL Non PUMK ini merupakan bantuan dari Perhutani untuk masyarakat desa sekitar Hutan.

“Ada beberapa bidang yang dapat dilaksanakan pada program TJSL Non PUMK diantaranya program pembiayaan sarana pendidikan, program infrastruktur untuk sarana umum, program pemberdayaan masyarakat, program kesehatan,  dan program lingkungan hidup. Dari semua program tersebut pemerintah desa, sekolah dan LMDH dapat mengajukan sesuai dengan kebutuhan yang belum bisa dibiayai secara mandiri,” jelas Lasmundi.

Ia menambahkan bahwa dengan adanya Program TJSL Non PUMK ini, Perhutani berharap agar masyarakat sekitar hutan ikut serta menjaga dan melestarikan hutan yang ada sehingga tercipta hutan yang lestari.

Sementara itu Ketua LMDH Jati Santoso, Mujiono mengucapkan terima kasih kepada Perhutani yang sudah bersedia memberi pencerahan dan sosialisasi tentang cara mendapatkan program bantuan TJSL Non PUMK. “Semoga bisa bermanfaat bagi desa dan anggota kami yang mau mengajukan,” harap Mujiono. (Kom-PHT/Kbh/Ari)

Editor : Aas

Copyright©2023