KEDU SELATAN, PERHUTANI (31/05/2024) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Bolong, Lembaga Masyarakat Desa (LMDH) Karang Bolong dan BPD Karang Bolong melakukan pemeriksaan bersama batas kawasan terkait rencana pengelolaan wisata Karang Bolong, Kamis (30/05).
Kegiatan pemeriksaan batas bersama dihadiri jajaran Perhutani KPH Kedu Selatan, Kepala Desa Karang Bolong serta Ketua LMDH Karang Bolong.
Administratur Perhutani KPH Kedu Selatan, Usep Rustandi melalui Kepala Seksi Perencanaan Sumber Daya Hutan (SDH) dan Pengembangan Bisnis, Farichin didampingi Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gombong Selatan, Kusino menyambut baik rencana penyerahan pengelolaan wisata Karang Bolong dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Kebumen kepada BumdesMa Pandawa Kecamatan Buayan. “Kesepakatan yang dituangkan nantinya dalam perjanjian kerja sama antara Perhutani dan BumdesMa Pandawa kecamatan Buayan akan memperjelas hak dan kewajian masing-masing pihak. Semoga berdampak positif bagi masyarakat dengan manfaat ekonomi yang nantinya dirasakan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Kepala Desa Karang Bolong, Pasiman menyampaikan terima kasih dengan penandaan batas antara kawasan Perhutani dengan lokasi wisata, sehingga para pihak saling paham akan batas sebenarnya. Ia juga berterima kasih atas arahan Perhutani terkait rencana kelola wisata Karang Bolong dengan skema kerjasama.
Ketua LMDH Karang Bolong selaku wakil dari Masyarakat Desa Hutan Karang Bolong, menyampaikan terima kasih atas atas arahan dan penandaan batas yang dilakukan. (Kom-PHT/Kds/Rwi)
Editor: Tri
Copyright © 2024