KENDAL, PERHUTANI (29/08/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal bersama Penyuluh Pertanian wilayah Kabupaten Batang dan Pekalongan menggelar sosialisasi persiapan masa tanam kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) Wana Makmur dan para pesanggem pada Jumat (29/08). Kegiatan berlangsung di Pos Bayangan petak 45 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Jatisari Selatan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Subah.
Acara dihadiri oleh Kepala BKPH Subah, Kepala RPH Jatisari Selatan, Penyuluh Pertanian wilayah Batang–Pekalongan, KTH Wana Makmur serta para pesanggem.
Administratur KPH Kendal melalui Kepala BKPH Subah, Budi Karyanto, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan mempersiapkan lahan untuk penanaman rutin Perhutani tahun 2025. “Petak 45 A merupakan lokasi tanaman rutin tahun 2025. Tanaman ini berasal dari tebangan A2, yaitu tebangan produksi kayu jati yang telah mencapai masa akhir daur,” jelasnya.
Ia berharap seluruh pesanggem yang menggarap lahan di petak 45 A turut serta menyukseskan program tersebut. “Sebelum penanaman bibit jati, ada beberapa tahapan yang harus dilaksanakan, antara lain pembersihan lahan, pembuatan acir, pemasangan acir, serta pembuatan lubang tanam,” tambahnya.
Budi juga menghimbau agar para pesanggem mematuhi aturan yang berlaku di Perhutani KPH Kendal. “Mohon seluruh KTH dan pesanggem membersihkan lahan garapan masing-masing agar memudahkan pemasangan acir. Jarak tanam ditentukan 6 x 3 meter dengan tanaman pokok berupa jati, serta tanaman sela berupa salam atau kesambi pada acir ke-5 larikan jati,” terangnya.
Kepala RPH Jatisari Selatan, Eko Susanto, menambahkan bahwa petak 45 A memiliki luas total 12,7 hektare. “Pesanggem pada awal tanaman rutin tidak diperkenankan menanam singkong karena dapat mengganggu dan merusak tanaman jati muda. Bagi yang menanam jagung, dianjurkan memberi jarak 50 cm kanan kiri dari tanaman pokok sepanjang larikan agar pertumbuhan jati tetap optimal,” jelasnya.
Sementara itu, Penyuluh Pertanian wilayah Batang–Pekalongan, Tohirin, memberikan apresiasi kepada Perhutani KPH Kendal yang telah menjalin sinergi dengan petani sekitar hutan. “Mari kita saling menjaga baik tanaman milik Perhutani maupun palawija milik pesanggem. Mudah-mudahan hasil panen palawija maksimal dan berkualitas,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua KTH Wana Makmur, Masduri, menyatakan siap mematuhi aturan yang ditetapkan Perhutani KPH Kendal. “Terima kasih kepada Perhutani yang telah memberikan izin bagi petani sekitar hutan untuk menggarap lahan di petak 45 A. Semoga ini menjadi tambahan penghasilan bagi para pesanggem,” ungkapnya. (Kom-PHT/Knd/Bkt)
Editor: Tri
Copyright © 2025