KEDU SELATAN, PERHUTANI (09/09/2020) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan bersama Polres Kebumen menggelar patroli pengamanan hutan dan mensosialisasikan Perpres No.6 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan di Kebumen, Selasa (08/09).
Kegiatan diikuti oleh anggota kepolisian Kebumen, anggota Polisi Hutan, segenap Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kebumen.
Administratur KPH Kedu Selatan, Yudha Suswardhanto melalui Asisten Perhutani (Asper) BKPH Karanganyar Ari Kurniawan, menyampaikan bahwa rute patroli pengamanan hutan ini melalui jalur Kecamatan Karangsambung, Kecamatan Karanggayam dengan jarak tempuh +60 km.
“Diharapkan dengan kegiatan ini, jalinan kerjasama antara Perhutani dengan kepolisian dalam hal pengamanan semakin kompak dan harmonis,” ujarnya.
Wakil Kepolisian Resort Kebumen Kompol Subagyo dalam arahannya menyatakan, “Kegiatan yang dilakukan bersama Perhutani ini juga dalam rangka penerapan peningkatan disiplin dan penegakan hukum kepada masyarakat. Tidak hanya di wilayah perkotaan, desa-desa maupun masyarakat desa hutan pun juga harus mematuhi penerapan protokol kesehatan. Dengan aktif memberikan sosialisasi dan bimbingan kepada semua lapisan, diharapkan masyarakat semakin tertib dan sadar pentingnya memakai masker untuk mencegah penularan virus corona.” (Kom-PHT/Kds/Rwi)