PEMALANG, PERHUTANI (21/02/2023)  | Perhutani  Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pemalang bertempat di Polres Pemalang melaksanakan Pembinaan dan Koordinasi Kepolisisan Khusus (BinKorpolsus) dengan peserta Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) dan personil anggota Polisi Hutan Mobil (Polhutmob), Selasa (21/02).

Pelaksanaan Binkorpolsus dihadiri Wakil Administratur KPH Pemalang Mohamad Surahmat, Kasad Binmas Polres Pemalang AKP. Haris, Perwira Pembina (Pabin) Jaga Wana wilayah KPH Pemalang Iptu Purwedi, masing-masing beserta jajarannya.

Administratur KPH Pemalang melalui wakilnya menyampaikan bahwa Perhutani siap selalu bersinergi dengan Polres Pemalang dalam mengawal pengelolaan hutan diwilayah kerja nya dengan tetap menerapkan Visi dan Misi Perhutani. “Komunikasi sosial dan pendekatan masyarakat sekitar hutan lebih diutamakan sedangkan upaya penegakan hukum sebagai alternatif terakhir bagi pelaku / masayarakat yang melanggar berdasar Undang Undang No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang berlaku,“ tuturnya.

Kasad Binmas Polres Pemalang, AKP. Haris dalam kesempatannya menyampaikan tugas pokok kepolisian khusus. “Upaya pencegahan dengan berkomunikasi dan pembinaan pada masyarakat sekitar hutan dan patroli di areal hutan dan disekitar hutan merupakan tugas pokok kepolisian khusus yaitu Pre-entif dan Preventif. Sedangkan kegiatan patroli dengan penangkapan pelaku tindak kejahatan hutan yang melanggar Undang Undang No. 18 tahun 2013 merupakan upaya terakhir,” imbuhnya. (Kom-PHT/Pml/Sks)

Editor : Aas

Copyright©2023