SARADAN, PERHUTANI (26/12/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan bersama PTPN XI menyerahkan dana keamanan atas kerjasama agroforestry tanaman tebu tahun 2022 senilai Rp 456 juta lebih secara simbolis, kepada 6 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang dilaksanakan di Aula Kantor Perhutani KPH Saradan Jalan Rimba Mulya No. 8 Madiun, Senin (26/12).

Dana keamanan atas kerjasama agroforestry tebu tersebut diserahkan melalui Administratur Perhutani Saradan Rumhayati kepada sejumlah LMDH antara lain LMDH Rukun Makmur Desa Rejuno Rp 149.211.000,-, MPSDH Wono Mukti Desa Rejuno Rp 164.640.000,-, LMDH Sumber Rejeki Desa Bringin Rp 26.920.500,-, LMDH Wono Bangun Desa Gandul RP 35.100.000,-, LMDH Karya Usaha Desa Bobol Rp 11.850.500,-, LMDH Wono Mulyo Desa Rejo Mulyo Rp 7.500.000,- dan LMDH Rukun Makmur Desa Rejuno sebesar Rp. 61.341.000,- yang disaksikan oleh Kepala Desa masing-masing.

Administratur Perhutani Saradan Rumhayati mengatakan, bahwa kerjasama yang sudah terbangun antara Perhutani Saradan, PTPN XI dan LMDH tersebut agar dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi. Menurut Rumhayati dengan diserahkannya dana keamanan kerjasama agroforestry tanaman tebu pada lahan seluas 304,38 hektar diharapkan LMDH menggunakan dengan baik dan transparan serta diketahui oleh segenap pengurus dan anggotanya, katanya.

Sementara itu, Manager Tanaman PG Pagotan Gery mewakili PTPN XI menyampaikan, terima kasih kepada Perum Perhutani yang telah memberikan ruang, sinergi antar BUMN dalam bentuk kerjasama agroforestry tanaman tebu di lahan Perhutani, katanya.

“Dengan adanya kerjasama Agroforestry tanaman tebu ini diharapkan para pihak akan mendapatkan keuntungan. PTPN XI mendapatkan tambahan bahan baku (BB) tebu untuk meningkatkan produksi gula, Perhutani memperoleh pendapatan untuk perusahaan, serta LMDH dapat meningkatkan kesejahteraan dari jasa pengelolaan lahan dan dari jasa keamanan,” ujar Gery.

Terpisah, Ketua LMDH Rukun Makmur Desa Rejuno Senung Budiarto mengatakan, “Terima kasih kepada Perhutani dan PTPN XI yang telah memberikan dana keamanan agroforestry tebu sesuai P.81 kepada LMDH. “Harapan kami agar sinergitas ini bisa berkelanjutan, dan LMDH bisa dilibatkan dalam pengeloaan tanaman tebu atau program-program lain dari Perhutani sehingga kesejahteraan kami bisa meningkat,” tutupnya. (Kom-Pht/Srd/Swn)

Editor : Uan
Copyright © 2022