BOJONEGORO, PERHUTANI (15/4) | Karyawan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro baru-baru ini mengikuti kegiatan Pembinaan Hubungan Industrial yang diadakan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Bojonegoro di Aula KPH Bojonegoro, Rabu.
Pembinaan ini menurut Kepala Tata Usaha (KTU) KPH Bojonegoro, Wiwit Senoadji bertujuan memberikan pemahaman kepada semua karyawan bagaimana prosedur atau cara menyelesaikan apabila terjadi permasalahan internal baik sesama karyawan ataupun dengan pimpinan.
Dalam acara tersebut dijelaskan tentang tatacara Hubungan Industrial yang ideal yaitu hubungan yang harmonis, dinamis dan berkeadilan. Harmonis berarti menunjang keserasian hubungan kerjasama yang saling menguntungkan dan kemitraan yang tulus, Dinamis diartikan menunjang peningkatan dan pembagian hasil-hasil usaha sebagai akibat dari hubungan yang aman dan harmonis, sedangkan berkeadilan sendiri mempunyai arti semua pihak mendapatkan perlakuan yang sama sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satu karyawan yang mengikuti kegiatan ini merasa bahwa acara ini bermanfaat menambah pengetahuan. (Kom–PHT/Bjn/Rafik)
Editor : Dadang K Rizal
Copyright ©2015