BONDOWOSO, PERHUTANI (29/08/2024) | Kepala Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso, Misbakhul Munir, menyerahkan Piagam Penghargaan dari Kepala Divisi Regional (Kadivre) Perum Perhutani Jawa Timur dan Kepala Perhutani KPH Bondowoso kepada Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bondowoso. Piagam ini diberikan atas keberhasilan dan kerjasama dalam bidang penegakan hukum pidana dan perdata di wilayah kerja Perhutani KPH Bondowoso. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Dzakiyul Fikri, di kantor Kajari Bondowoso, pada Kamis (29/08).
Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang rutin dilakukan antara Perum Perhutani dan Kejaksaan Negeri Bondowoso terbukti efektif. Pada tahun 2024, hasil dari komunikasi yang intens antara kedua lembaga pemerintah tersebut telah membantu Kejaksaan Negeri Bondowoso menyelesaikan beberapa agenda yang memerlukan perhatian khusus dalam penanganan dan kewenangan kejaksaan.
Dalam kesempatan ramah tamah, Kepala Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh dari jajaran kejaksaan. “Kami berharap agar kerjasama antara Perhutani dan Kejaksaan Bondowoso dapat berjalan lebih sinergis ke depan. Insyaallah, dengan terjalinnya komunikasi yang baik, semua permasalahan dapat diselesaikan dengan baik,” ungkap Munir.
Di tempat yang sama, Kajari Kabupaten Bondowoso, Dzakiyul Fikri, juga menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan dan kepercayaan dari manajemen Perhutani kepada jajarannya. “Kami dari kejaksaan siap untuk bersinergi dan akan memberikan bantuan penuh sesuai dengan kewenangan yang kami miliki. Berdasarkan data yang ada, insyaallah dalam waktu dekat kami juga akan menindaklanjuti beberapa agenda lainnya yang datanya sudah kami terima untuk dikaji dan ditindaklanjuti,” tutup Kajari. (Kom-PHT/Bdw/Mam)
Editor:Lra
Copyright©2024