BONDOWOSO, PERHUTANI (31/10/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Huta KPH Bondowoso menggelar sosialisasi kerja sama pemanfaatan lahan melalui skema PKS Agroforestry di petak 50C Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kendit, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Panarukan bertempat di Balai Desa Kukusan, Kecamatan Panarukan, Jumat (31/10).

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman terkait aturan dan mekanisme pemanfaatan lahan di bawah tegakan hutan untuk tanaman pangan seperti jagung, kedelai, dan tanaman sela lainnya dengan tetap menjaga kelestarian hutan.

Administratur Perhutani KPH Bondowoso Misbakhul Munir melalui Asisten Perhutani (Asper) BKPH Panarukan Thofik Imam Hidayat menegaskan bahwa pemanfaatan lahan harus sesuai Peraturan Direksi Nomor 06/PER/DIR/02/2024 tentang Pedoman Kerja Sama Pengelolaan Hutan.

“Pengajuan PKS dilakukan oleh petani melalui LMDH dan Pemerintah Desa, kemudian disetujui Perhutani dan dilakukan pengecekan lapangan,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa aturan tersebut memberikan kepastian hukum dan menjamin pengelolaan yang tertib, aman, dan berkelanjutan.

“Kami ingin masyarakat tetap produktif sambil menjaga kelestarian hutan. Dengan PKS sesuai ketentuan, masyarakat terlindungi dan hasil lebih optimal,” ujarnya.

Kepala Desa Kukusan Yupriyanto mengapresiasi langkah Perhutani yang melibatkan masyarakat. “Program ini membuka peluang ekonomi sekaligus menumbuhkan disiplin bertani berkelanjutan,” katanya. Ketua BUMDes Kukusan Ahmad Royhan Firdausy juga menyambut baik program ini sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Kegiatan ditutup dengan dialog interaktif antara Perhutani dan masyarakat terkait pelaksanaan PKS Agroforestry.

Melalui kegiatan ini, Perhutani KPH Bondowoso menegaskan komitmennya mendukung pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang produktif, berkelanjutan, dan sesuai regulasi. (Kom-PHT/Bdw/Mam)

Editor:Lra
Copyright©2025