Jpeg

Jpeg

CIAMIS, PERHUTANI (4/6) – Perhutani Kesatuan Pengangkutan Hutan (KPH) Ciamis kembali menggelontorkan dana sharing kayu sebesar Rp. 765.408.000,- kepada 22 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang ada di wilayah Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran.

Penyerahan dana sharing itu dibagi dalam dua tahap yakni Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar untuk tahap pertama yang masing-masing mendapatkan Rp. 352.150.716,- untuk 10 LMDH di Kabupaten Ciamis dan Rp. 108.951.764,- untuk satu LMDH di Kota Banjar, sedangkan tahap kedua sebesar Rp. 304.305.519,- untuk 11 LMDH di Kabupaten Pangandaran, kata Administratur Perhutani Ciamis Bambang Juriyanto dalam acara Penyerahan Sharing Kayu Tahun 2015 Produksi Tebangan Tahun 2013 tahap pertama di Pendopo Kecamatan Sukadana Kabupaten Ciamis, Kamis.

Administratur Perhutani Kesatuan Pengangkutan Hutan (KPH) Ciamis,  Bambang Jurianto menyatakan bahwa penyerahan dana sharing kayu yang diberikan Perhutani kepada masyarakat melalui LMDH merupakan wujud keberhasilan kerjasama dalam mengelola hutan mulai dari persemaian, tanaman, pemeliharaan, keamanan sampai dengan produksi.

Kepala Divisi Regional Jawa Barat dan Banten,  Elan Barlian berharap dana sharing ini mampu digunakan sesuai kebutuhan para LMDH di masing-masing Kabupaten, karena tujuan dari pembagian dana sharing ini semata-mata untuk kesejahteraan para petani hutan yang tergabung dalam LMDH.

Elan juga menyampaikan bahwa nilai sharing sebesar 700 juta rupiah ini sebenarnya kecil, ada nilai sharing yang lebih besar yaitu masyarakat bisa memanfaatkan ruang atau lahan dibawah tegakan atau jasa lingkungan selama daur tanaman pokok dalam kontek kerjasama dengan Perum Perhutani.

Asisten Daerah 2 Kabupaten Ciamis,  HM Soekiman menyampaikan  terimakasih kepada Perum Perhutani yang mempunyai perhatian dan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat Ciamis dengan program PHBM yang berbuah pembagian sharing kayu pada hari ini.(Kom-PHT/Cms/Aan).

Editor  :  Dadang K Rizal
@copyright 2015