CIAMIS, PERHUTANI (07/09/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Ciamis baru saja menerima penghargaan nihil kecelakaan (Zero Accident Award) dari Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Penghargaan ini diserahkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya di kantor Perhutani Ciamis, pada Rabu (04/09).
Penghargaan ini diberikan sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER-01/MEN/I/2007, sebagai pengakuan atas prestasi Perhutani KPH Ciamis dalam program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Perhutani KPH Ciamis berhasil mencatatkan 2.663.856 jam kerja tanpa kecelakaan, terhitung dari 1 Januari 2021 hingga 31 Maret 2024.
Administratur KPH Ciamis, yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengelola Sumber Daya Hutan (PSDH) Mukhlis menyatakan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh pihak dalam penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.
“Pencapaian tanpa kecelakaan ini adalah hasil kerja keras semua jajaran dan tenaga kerja dalam menerapkan budaya K3. Kami berkomitmen untuk mempertahankan penghargaan ini dengan terus melakukan sosialisasi kepada pekerja, rutin melakukan inspeksi, dan memastikan budaya K3 melekat pada setiap pekerja. Keselamatan dan kesehatan adalah kebutuhan, bukan sekadar kewajiban,” ujarnya.
Kepala Bidang Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya, Dwi Astuti Apriyani juga menyampaikan apresiasi kepada Perhutani yang mengutamakan keselamatan kerja dalam setiap aktivitasnya.
“Pencapaian tanpa kecelakaan kerja ini sangat berarti, mengingat risiko kecelakaan di sektor pengelolaan hutan sangat tinggi. Dengan sistem K3 yang baik dan terstruktur yang diterapkan oleh Perhutani KPH Ciamis, pencapaian ini bisa terwujud. Semoga penghargaan ini mendorong Perhutani KPH Ciamis untuk terus maju dan berkembang,” pungkasnya. (Kom-PHT/CMS/Cbe)
Editor : EM
Copyright©2024