JAKARTA, PERHUTANI (30/12/2022) | Perum Perhutani bersama Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) melakukan verifikasi data lapangan Aset Biologis Perum Perhutani tahun 2022, bertempat di wilayah kerja Divisi Regional Jawa Barat dan Banten pada Jumat (30/12).

Kepala Departemen Perencanaan Sumber Daya Hutan (SDH) Perhutani Kantor Pusat, Rachmat Pudjo H dalam opening kegiatan menyampaikan bahwa penghitungan Aset Biologis dilaksanakan mulai tahun 2018 dan masuk dalam laporan keuangan Perum Perhutani audited ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Kegiatan penghitungan Aset Biologis di Perum Perhutani dilaksanakan dalam rangka implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 69, yakni  pengaturan akuntansi yang meliputi pengakuan, pengukuran, serta pengungkapan aktivitas agrikultur,” terangnya.

Pudjo menambahkan bahwa sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia (SPI), KJPP melaksanakan kegiatan tersebut di wilayah kerja delapan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) sebagai sample, yakni KPH Sukabumi, KPH Bogor, KPH Banten, KPH Sumedang, KPH Cianjur, KPH Purwakarta, KPH Ciamis, dan KPH Kuningan.

Sementara itu perwakilan tim dari KJPP Yufrizal menyampaikan bahwa penghitungan aset biologis dilakukan pada fungsi hutan produksi dan hutan produksi terbatas yang dikelola Perum Perhutani serta mencakup aset biologis produk agrikultur, aset biologis tanaman siap tebang, aset biologis penghasil produk agrikultur, aset biologis tanaman dalam pembangunan, dan aset biologis tanaman belum siap tebang.

“Data lapangan dikumpulkan sesuai dengan kriteria penghitungan aset biologis pada 1) petak tebangan jenis Jati, JPP, Akasia, Mahoni, Rasamala, Sengon, dan rimba campur; 2) petak tanaman jenis Jati dan JPP; serta 3) petak penghasil produk agrikultur, yakni Daun Kayu Putih dan Getah Pinus,” ujarnya.

Yufrizal menambahkan bahwa verifikasi data lapangan Aset Biologis Perum Perhutani Tahun 2022 akan dilanjutkan pada bulan Januari 2023 di wilayah kerja Divisi Regional Jawa Tengah dan Divisi Regional Jawa Timur.

Editor : Ywn
Copyright©2022