PATI, PERHUTANI (16/06/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati mendampingi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rimba Abadi Desa Tlogosari Kabupaten Pati dalam kegiatan studi banding tanaman balsa ke LMDH Tunas Agung Desa Tubanan Kabupaten Jepara, Sabtu (15/06).
Kegiatan ini diikuti dan didampingi oleh Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata Kantor KPH Pati, Yunasri, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Regaloh, serta Ketua LMDH Rimba Abadi, Bakrun, beserta jajaran pengurus. Rombongan diterima langsung oleh Ketua LMDH Tunas Agung BKPH Klumobangsri, Wakijan, beserta jajarannya di Kantor LMDH Desa Tubanan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BKPH Regaloh, Sudihartono, menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif dari LMDH Rimba Abadi yang merupakan LMDH di wilayah pangkuannya untuk melaksanakan studi banding tanaman balsa ke wilayah BKPH Klumobangsri.
“Studi banding ini menjadi langkah positif. LMDH bisa melakukan kerja sama tanaman balsa di wilayahnya, terutama di lokasi bekas tebangan jati. Tanaman ini memungkinkan hasil sharing tanaman pokok dalam waktu yang lebih cepat, sehingga anggota LMDH juga bisa mendapatkan lahan tumpangsari kembali dalam waktu sekitar empat tahun,” ungkapnya.
Ketua LMDH Tunas Agung BKPH Klumobangsri, Wakijan, menjelaskan bahwa tanaman balsa memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi dan masa tebang yang relatif singkat. “LMDH Tunas Agung telah mengadakan perjanjian kerja sama dengan Perhutani dalam skema kemitraan dengan bagi hasil 70:30, di mana LMDH memperoleh 70 persen dan Perhutani 30 persen,” terangnya.
Pengurus LMDH Tunas Agung juga mengembangkan bibit balsa secara mandiri dan menanamnya bersama anggota di petak 76a1 dengan luas 13,5 hektare. Tahun 2025 mendatang, tanaman tersebut telah berumur tiga tahun dan siap ditebang dengan estimasi hasil sekitar ±400 m³.
Melihat hasil serta kondisi di lapangan, LMDH Rimba Abadi sepakat dan siap merencanakan pengajuan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Perhutani untuk tanaman pokok balsa di lokasi bekas tebangan jati tahun 2026, tepatnya di petak 152b Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pasucen, BKPH Regaloh, dengan luas 14,3 hektare. (Kom-PHT/Pti/Rsw)
Editor: Tri
Copyright © 2025