SURAKARTA, PERHUTANI (25/03/2021) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta bersama Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Solo mendampingi Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bidang Pembangunan Persemaian Permanen dalam kegiatan Pendampingan, Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rehabilitasi Hutan Lindung (RHL) tahun 2021, Rabu (24/03).

Bertempat di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Nglerak dan Tlogodringo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lawu Utara, Kabupaten Karanganyar, hadir Tenaga Ahli Menteri (TAM) LHK Bidang Pembangunan Hudoyo, Kepala BPDASHL Solo Suratman, Administratur KPH Surakarta Sugi Purwanta, Staf Kementerian LHK Kelik Wirawan, Ketua Tim Pengawas dan Penilai (Waslai) Widodo, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Tirta Jayadi, Ketua LMDH Dono Lestari Sutoyo dan segenap jajaran.

Kegiatan ini dilaksanakan guna mendukung keberhasilan dan percepatan serta langkah-langkah menghadapi pelaksanaan penanaman tanaman RHL di kawasan KPH Surakarta oleh Tim Pembina Provinsi Penyelenggara RHL dan Tim Pengendali Kegiatan RHL.

Administratur KPH Surakarta, Sugi Purwanta menyampaikan bahwa Lokasi yang dikunjungi Tim ada 2 lokasi di wilayah BKPH Lawu Utara.

“Kegiatan berjalan dengan lancar karena Tim selain melihat kegiatan yang ada di lapangan juga berdialog langsung dengan LMDH dan para tenaga yang mengerjakan kegiatan di lapangan. Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari tim, yang intinya bahwa masyarakat sudah mendapatkan manfaat serta berharap akan terus mendapat manfaat dari kegiatan RHL. Sehingga Perhutani dapat mengelola hutan bersama masyarakat dengan bimbingan dan aturan dari kementerian LHK,” jelas Sugi.

Staf Kementerian LHK, Kelik Wirawan menjelaskan bahwa agendanya ke lapangan adalah memantau secara langsung program RHL yang dilaksanakan oleh Kementerian LHK bekerja sama dengan Perhutani untuk membangun dan memberdayakan desa seutuhnya atau ‘pro tapak’, hutan lestari masyarakat sejahtera.

“Kami berharap nantinya hal ini memberi manfaat yang lebih karena masyarakat dapat menanam, merawat dan memetik hasil tanaman kopi di lahan Perhutani,” ujarnya.

Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Tirta, Jayadi merasa senang dan mengucapkan terima kasih karena dengan adanya program RHL, LMDH dapat menanam tanaman kopi di bawah tegakan pohon pokok.

“Apabila tiba saat panen, hasilnya dapat menambah pendapatan masyarakat, hutan lindung akan menjadi ijo royo-royo dan sumber mata air akan tetap terjaga,” pungkasnya. (Kom-PHT/Ska/Ipk)

Editor : Ywn
Copyright©2021