Dok.Kom-PHT/ Kanpus @2017

JAKARTA, PERHUTANI (27/09/2017) | Perum Perhutani dan Korea Indonesia Forestry Cooperative (KIFC) bekerjasama dalam pemanfaatan lahan hutan Perhutani di wilayah Jawa Barat Banten ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama oleh  Direktur Operasi Hari Priyanto dan Presiden Direktur KIFC Yoon Kyung Il di Jakarta, Selasa (26/9/2017).

Hari Priyanto mengatakan bahwa kerjasama bertujuan untuk percepatan penghijauan dan penghutanan kembali dengan menanam jenis tanaman cepat tumbuh atau fast growing species (FGS) dan Jati Plus Perhutani (JPP), lokasinya di  Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor, KPH Banten, KPH Purwakarta, KPH Sumedang, KPH Indramayu, dan KPH Majalengka.

“Kerjasama Perhutani dengan KIFC anak usaha National Foresty Cooperatives Federation (NFCF) Korea berawal dari program G to G pemerintah Indonesia dan Korea Selatan tahun 2007 untuk pengelolaan hutan seluas 500 ribu hektar. Pada tahun 2009 Perhutani menindaklanjuti kerjasama tersebut dengan penanaman FGS jenis sengon, Acacia mangiumGmelinia arborea seluas 7.424,19 Ha dengan KIFC ,” kata Hari Priyanto.

Pada tahun 2008 telah ditanam seluas 152,8 Ha di KPH Purwakarta, KPH Sumedang, KPH Bogor. Pahun 2009 tertanam seluas 489,67 Ha di KPH Purwakarta dan KPH Sumedang; tahun 2010 seluas 1.829, 73 Ha di KPH Bogor, KPH Purwakarta, dan KPH Sumedang. Pada tahun 2011 tertanam seluas 239,39 Ha di KPH Indramayu dan KPH Sumedang. Tahun 2012 ditanam seluas 1.966,15 Ha di KPH Banten, KPH Purwakarta, KPH Majalengka, KPH Indramayu, dan KPH Sumedang. Tahun 2013 ditanam seluas 106,34 Ha di KPH Banten. Pada tahun 2015 seluas 1.002,51 Ha di KPH Banten dan KPH Bogor dan pada tahun 2017 seluas 2.313,65 di KPH Banten dan KPH Bogor. Pada tahun 2018 direncanakan akan ditanam seluas 1.859,76 Ha di KPH Banten.

Perhutani dan KIFC sepakat berpedoman pada prinsip pengelolaan Sumberdaya Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) dengan melibatkan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) pada lokasi yang dikerjasamakan. (Kom-PHT/PR/2017-IX-49)