KEDIRI, PERHUTANI (15/8/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri menandatangani kerjasama dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Jaya Makmur tentang pemanfaatan kawasan hutan wisata rintisan Genter Ecopark yang dilaksanakan di Kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pace, Kamis (12/8).

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Administratur KPH Kediri Rukman Supriatna dan Ketua LMDH Jaya Makmur Sholeh Sundafa yang disaksikan oleh Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Nganjuk Itsna Shofiani dan Asisten Perhutani (Asper) BKPH Pace, Achmadi.

Dalam keterangannya Rukman Supriatna menyampaikan jika perjanjian kerjasama pemanfaatan jasa lingkungan di Desa Ngliman Kecamatan Sawahan Kabupaten Nganjuk tersebut dapat memberikan dampak positif untuk menumbuhkan ekonomi masyarakat setempat.

“Wisata Rintisan Genter Ecopark ini bisa menjadi solusi dari masyarakat Desa Ngliman yang sebelumnya hanya mengandalkan hasil dari bercocok tanam. Dengan wisata ini diharapkan ada pertumbuhan ekonomi bagi menambah pendapatan masyarakat,” ujarnya.

Rukman melanjutkan, bahwa kerjasama ini merupakan pengembangan wisata yang sudah ada,

“Untuk itu kita libatkan masyarakat sekitar hutan, karena lokasinya berada di kawasan hutan Perhutani, maka pohonnya tidak boleh ditebang sehingga bisa dijadikan lokasi wisata sepanjang masa,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua LMDH Jaya Makmur Sholeh Sundafa menyampaikan terima kasih kepada Perhutani KPH Kediri atas kerjasama ini dan Pemerintah Desa Ngliman. Dia merasa bersyukur bisa berkesempatan mengelola potensi wisata di wilayah hutan RPH Makuto dan Gedang Klutuk BKPH Pace Perhutani KPH Kediri. (Kom-PHT/Kdr/Ton)

Editor : Ywn

Copyright©2021