CIAMIS, PERHUTANI (27/11/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ciamis melakukan penandatanganan nota kesepakatan kerjasama Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) dengan Lembaga Masyarakat Desa hutan (LMDH) Wana Lestari Maju bertempat di aula Kantor KPH Ciamis, Jumat (27/11).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Administratur KPH Ciamis Sukidi beserta jajaran dan Ketua LMDH Wana Lestari Maju Rohman Hakim beserta anggotanya.
Menurut Administratur KPH Ciamis, Sukidi, kawasan hutan Perhutani dikelola melalui 3 aspek yaitu kelola lingkungan, kelola sosial, dan kelola ekonomi. Kelola lingkungan artinya pengelolaan hutan di Perhutani harus berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat sekitar hutan, tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Sukidi menambahkan dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, diharapkan pemanfaatan kawasan hutan melalui program Perhutanan Sosial dapat meningkatkan penghasilan masyarakat.
“Pembinaan Perhutanan Sosial ini menunjukkan bahwa hutan yang dikelola Perhutani terbuka aksesnya untuk mengakomodir masyarakat sekitar hutan sehingga dapat ikut berperan dalam mengelola hutan dengan tetap memperhatikan kaidah-kaidah yang berlaku,” jelasnya.
Dalam penjelasannya Ketua LMDH Wana Lestari Maju, Rohman Hakim menyampaikan terima kasih kepada Perhutani KPH Ciamis atas bantuan dan bimbingannya selama ini sehingga proses penandatanganan kerjasama dapat terlaksana.
“Kami berharap program Kulin KK ini betul-betul dapat meningkatkan perekonomian, khususnya bagi masyarakat sekitar hutan,” pungkasnya. (Kom-PHT/Cms/Bun)