KUNINGAN, PERHUTANI (13/11/2019) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kuningan mengadakan pertemuan dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kuningan dalam rangka kerjasama pemanfaatan air dari kawasan hutan KPH Kuningan, bertempat di aula kantor KPH Kuningan, Selasa (12/11).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis (Kasi PPB) KPH Kuningan Nanang Hemli, Kepala Divisi Produksi PDAM Kuningan Rohanda dan Kasubdit Perencanaan Teknik PDAM Kuningan Yudi Martono.

Terdapat 4 titik lokasi mata air yang dikerjasamakan dan disepakati dalam Perjanjian Kerja sama ini untuk tahun 2019 dan 2020, yakni mata air Cipadung di petak 8b RPH (Resort Pemangkuan Hutan) Cimara BKPH (Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan) Cibingbin, mata air Ciburial di petak 62g RPH Ciangir BKPH Cibingbin, mata air Cijamaka di petak 25a RPH Ciniru BKPH Garawangi, dan mata air Citaal di petak 113 RPH Karang Kencana BKPH Luragung.

Administratur KPH Kuningan Uum Maksum melalui Kasi PPB Nanang Hemli menyampaikan bahwa pelaksanaan kerja sama ini diharapkan dapat membantu program PDAM dalam hal pengadaan air bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kuningan, tentunya kerja sama ini harus saling menguntungkan kedua belah pihak dan dalam hal ini PDAM berkewajiban memberikan kompensasi atas jasa lingkungan serta ikut menjaga dan melestarikan sumber mata air tersebut.

“Kerjasama ini pada prinsipnya merupakan kolaborasi, kerja sama yang saling menguntungkan, saling memperkuat, dan saling mendukung seluruh pihak. Dalam Perjanjian Kerjasama yang telah disepakati tersebut menyatakan bahwa PDAM memberikan kompensasi jasa lingkungan sebesar Rp 36 juta per tahun untuk pemanfaatan 3 lokasi mata air yang dikerjasamakan, sedangkan untuk satu lokasi mata air Citaal memang belum ada kesepakatan,” tuturnya,

Sementara itu Kasubdit Perencanaan Teknik PDAM, Yudi Martono menyampaikan bahwa pihaknya sementara dalam kerja sama yang telah disepakati ini hanya bisa memanfaatkan sebanyak 3 lokasi sumber mata air, beliau juga menyatakan siap dan setuju akan melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya yaitu memberikan konpensasi sebesar 36 juta setiap tahun kepada Perhutani KPH Kuningan serta ikut menjaga kelestarian hutan dan sekitarnya.

“Bahwa untuk kerja sama mengenai pemanfaatan sumber mata air yang telah disepakati bersama ini, kami berikan apresiasi penuh dan mengucapkan terima kasih yang setinggi tingginya kepada Perhutani,” tandasnya.  (Kom-PHT/Kng/Dd )

Editor : Ywn

Copyright©2019