BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (09/12/2025) | Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan melakukan koordinasi pemenuhan dokumen pendukung Pertek Direktur Utama Perhutani sebagai syarat terbitnya Persetujuan Kerja Sama (PKH) dari Kementerian Kehutanan, yang dilaksanakan di Banyuwangi, Selasa (9/12)
Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pemasangan jaringan listrik sebagai akses penunjang pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karetan di petak 77 RPH Karetan BKPH Karetan.
Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan melalui KSS HKA Komper, Didik Nurcahyo, menyampaikan bahwa Perhutani mendukung percepatan pembangunan TPAS Karetan, khususnya terkait pemasangan jaringan listrik yang melintasi kawasan hutan. “Kami siap memenuhi dokumen pendukung untuk proses Pertek Dirut Perhutani hingga terbitnya PKH sesuai ketentuan. Penggunaan kawasan dilakukan melalui mekanisme persetujuan kerja sama sebagai fasilitas penunjang operasional TPAS,” ujarnya.
Didik menambahkan bahwa Perhutani siap berkoordinasi dalam penyusunan Berita Acara Kesepakatan Bersama (BAKB) dan Rencana Kerja Sama (RKS) antara Pemkab Banyuwangi dan Perhutani sebagai kelengkapan dokumen sebelum diajukan ke Kementerian Kehutanan. “Sinergi seluruh pihak menjadi kunci percepatan proses ini,” tegasnya.
Kepala Bidang Wasdal DLH Banyuwangi, Rudianto, mengapresiasi dukungan Perhutani dan Divre Jatim dalam pemenuhan dokumen RKS dan BAKB. Ia berharap proses penerbitan Pertek Dirut Perhutani dan PKH dari Menteri Kehutanan berjalan lancar sesuai target untuk mempercepat pemasangan jaringan listrik TPAS Karetan.
Manager Operasional PT Systemiq Indonesia, M. Prasetyo Abduthoat, menegaskan dukungan perusahaan terhadap percepatan pembangunan TPAS Karetan. Ia berharap proses pemasangan jaringan listrik pada alur kawasan hutan dapat berjalan baik dengan dukungan seluruh pihak termasuk Pemkab Banyuwangi, DLH, Perhutani, CDK, Dinas PUCKPP, PLN, dan instansi terkait lainnya. (Kom-PHT/Bws/Dik)
Editor:Lra
Copyright©2025