SURABAYA, PERHUTANI (27/05/2025) | Perum Perhutani bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro resmi menandatangani nota kesepakatan tentang pemanfaatan kawasan hutan Perum Perhutani di wilayah Kabupaten Bojonegoro, yang dilaksanakan di Kantor Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, di Surabaya, pada (27/05).
Nota Kesepakatan ditandatangani oleh Direktur Operasi Perum Perhutani, Natalas Anis Harjanto dan Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, yang disaksikan secara langsung oleh Kepala Perhutani Divisi Regional Jawa Timur Wawan Triwibowo dan jajarannya, serta segenap jajaran Kepala Dinas Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Dalam sambutannya Direktur Operasi Perum Perhutani, Natalas Anis Harjanto, menyampaikan bahwa Nota Kesepakatan ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan tonggak penting untuk memperkuat sinergi antara Perum Perhutani sebagai pengelola kawasan hutan negara dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sebagai pemangku kepentingan daerah.
Perum Perhutani sangat berkepentingan dengan kolaborasi ini, karena melalui sinergi ini, Perhutani akan sangat terbantu dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara lebih optimal. Kolaborasi ini menciptakan hubungan simbiosis mutualisme antara Perhutani sebagai pengelola hutan negara dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sebagai mitra strategis di tingkat daerah, katanya.
Dalam kesempatan itu Natalas Anis Harjanto menjelaskan bahwa luas wilayah kerja Perhutani keseluruhan saat ini 2,4 juta ha., tetapi saat ini ada yang masuk ke KHDPK (kawasan hutan dengan pengelolaan khusus) seluas 1,1 juta ha, sehingga tinggal 1,3 juta ha.
Dengan luas 1,3 juta ha, wilayah Perhutani ini dikepung dengan 5.600 Desa atau minimal ada 5.600 LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) karena setiap Desa minimal ada 1 LMDH. Dengan kondisi seperti ini sangat mutahil bagi Perhutani mengelola atau manajemen hutan tanpa melibatkan masyarakat, ujar Natalas Anis.
“Kalo di negara maju mungkin boleh bilang “Don’t Touch The Forest” jangan sentuh hutan, tetapi di Indonesia khususnya di Pulau Jawa itu tidak bisa, karena hampir 60% penduduk Indonesia ini ada di Pulau Jawa,”tegasnya.
Apalagi kantong-kantong kemiskinan ada di sekitar hutan, Ini menjadi tantangan bersama baik pemerintah daerah maupun Perhutani. Untuk itu dengan adanya kolaborasi ini, kita manfaatkan hutan untuk keberlanjutan perusahaan dan juga untuk kesejahteraan masyarakat.
“Sebenarnya, masih banyak potensi di wilayah KPH Perhutani yang bisa diberdayakan, pesan saya, mari kita manfaatkan potensi tersebut dengan tetap mematuhi semua ketentuan dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.
Sebagai tambahan bahwa ditandatanganinya Nota Kesepakatan tersebut adalah dalam rangka optimalisasi pemanfaatan kawasan hutan yang bertujuan meningkatkan pelayanan publik, penanggulangan bencana dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bojonegoro.
Selain itu Nota Kesepakatan ini guna menciptakan sinergitas penyelenggaraan kegiatan optimalisasi pemanfaatan kawasan hutan di wilayah Kabupaten Bojonegoro yang bertujuan memanfaatkan potensi kawasan hutan yang memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak, termasuk menjaga dan melindungi kelestarian hutan.
Dan objek yang menjadi Nota Kesepakatan ini adalah kegiatan pemanfaatan kawasan hutan yang berlokasi di wilayah kerja Perhutani Divisi Regional Jawa Timur antara lain Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro, KPH Padangan, KPH Parengan, KPH Jatirogo, KPH Ngawi, dan KPH Saradan yang masuk dalam wilayah administratif Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Sementara itu Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dalam sambutannya berharap agar warga Bojonegoro juga bisa memanfaatkan lahan hutan dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan oleh Perhutani. Harapan kami perhutanan sosial akan jalan sehingga lahan Perhutani tidak hanya bisa untuk bertani, berternak, tetapi juga untuk wisata.
“Kami ingin Perhutani dan Pemkab Bojonegoro bersinergi lebih solid untuk bekerjasama dalam pengelolaan hutan dan membangun Bojonegoro yang bahagia, makmur dan membanggakan,” ujar Setyo Wahono.
Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini kata Setyo Wahono diharapkan mampu membawa sinergisitas dan memperbaiki kolaborasi dan kerjasama yang lebih baik antara Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dengan Perhutani sehingga kedepannya bisa memperbaiki kesejahteraan dan membawa kemakmuran bagi rakyat, tutupnya. (Kom-PHT/Divre Jatim/Djel)
Editor : LRA
Copyright © 2025