SEMARANG, PERHUTANI ( 5/8/2020) |  Keputusan bersama tentang Pengamanan Hutan dan Penegakan Hukum di Wilayah Kerja Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah  telah ditandatangani oleh Kepolisian Daerah Jateng dan  Perhutani  Divre  Jateng di  Gedung Mapolda Jateng , Rabu (5/8).

Penandatanganan keputusan bersama tersebut dilakukan  bersamaan dengan kegiatan Rakor Pengamanan dan Pengendalian Karhutla di Wilayah Jateng  Musim Kemarau Tahun 2020.  Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi dan Kepala Perhutani Divre Jateng  Endung Trihartaka menandatangani keputusan bersama tersebut dan disaksikan oleh  Gubrenur  Jateng Ganjar Pranowo  beserta  segenap undangan yang hadir.

Dalam sambutannya Endung Trihartaka menyampaikan bahwa keputusan bersama tentang pengamanan hutan dan penegakan hukum di wilayah kerja Perhutani Divre Jateng  merupakan kesepakatan dan komitmen bersama antara Perhutani dan Polda  Jateng   untuk bersama-sama, bersinergi  sebagai satu tim untuk tujuan tersebut.

“Keputusan bersama ini sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Perhutani dengan Kepolisian RI  tahun 2018, dimana dengan keputusan bersama ini akan dibentuk tim terpadu untuk tugas tersebut yang terdiri dari unsur Perhutani dan Polri di seluruh wilayah Jawa Tengah, “ujar Endung.

Sementara itu Irjen Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa keputusan bersama ini perlu diambil sebagai landasan tindak dan sikap bersama antara Polda Jateng  dan Perhutani dalam melakukan tugas pengamanan hutan dan penegakan hukumnya.

” Hutan negara termasuk obyek vital tertentu yang harus dilindungi. Polda Jateng akan melakukan tindakan tegas dan memproses secara tuntas untuk para pelaku kejahatan hutan. Efek jera dan edukasi perlu diterapkan secara tegas agar masyarakat luas menyadari pentingnya kelestarian hutan dan lingkungan serta pentingnya kondusivitas keamanan untuk semua lapisan masyarakat,” pungkasnya.  (Kom-Pht/DivJateng/ldk).

Editor : Ywn

Copyright©2020