SEMARANG, PERHUTANI ( 5/8/2020) | Keputusan bersama tentang Pengamanan Hutan dan Penegakan Hukum di Wilayah Kerja Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah telah ditandatangani oleh Kepolisian Daerah Jateng dan Perhutani Divre Jateng di Gedung Mapolda Jateng , Rabu (5/8).
Penandatanganan keputusan bersama tersebut dilakukan bersamaan dengan kegiatan Rakor Pengamanan dan Pengendalian Karhutla di Wilayah Jateng Musim Kemarau Tahun 2020. Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi dan Kepala Perhutani Divre Jateng Endung Trihartaka menandatangani keputusan bersama tersebut dan disaksikan oleh Gubrenur Jateng Ganjar Pranowo beserta segenap undangan yang hadir.
Dalam sambutannya Endung Trihartaka menyampaikan bahwa keputusan bersama tentang pengamanan hutan dan penegakan hukum di wilayah kerja Perhutani Divre Jateng merupakan kesepakatan dan komitmen bersama antara Perhutani dan Polda Jateng untuk bersama-sama, bersinergi sebagai satu tim untuk tujuan tersebut.
“Keputusan bersama ini sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Perhutani dengan Kepolisian RI tahun 2018, dimana dengan keputusan bersama ini akan dibentuk tim terpadu untuk tugas tersebut yang terdiri dari unsur Perhutani dan Polri di seluruh wilayah Jawa Tengah, “ujar Endung.
Sementara itu Irjen Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa keputusan bersama ini perlu diambil sebagai landasan tindak dan sikap bersama antara Polda Jateng dan Perhutani dalam melakukan tugas pengamanan hutan dan penegakan hukumnya.
” Hutan negara termasuk obyek vital tertentu yang harus dilindungi. Polda Jateng akan melakukan tindakan tegas dan memproses secara tuntas untuk para pelaku kejahatan hutan. Efek jera dan edukasi perlu diterapkan secara tegas agar masyarakat luas menyadari pentingnya kelestarian hutan dan lingkungan serta pentingnya kondusivitas keamanan untuk semua lapisan masyarakat,” pungkasnya. (Kom-Pht/DivJateng/ldk).
Editor : Ywn
Copyright©2020