PADANGAN, PERHUTANI (09/09/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Padangan dan Sejumlah LMDH bahas Persiapan Perjanjian Kerjasama Tebu P.81 Tahun 2024-2025 di Kantor BKPH Tegaron KPH Padangan, pada Senin (09/09).

Pembahasan Perjanjian Kerjasama Keamanan Tebu Tahun 2024-2025 ini dihadiri oleh Wakil Kepala Sub KPH Padangan Timur bersama jajarannya, Kepala BKPH Tegaron beserta jajarannya, LMDH Jati Arum, Jati Subur, Indah Bersemi, Sekar Gading dan Wono Sidodadi, Kepala Desa Gamongan, Bakalan, dan Kalisumber.

Kepala KPH Padangan melalui Wakilnya, Andry Wahyu Tri Purnawan, menyampaikan bahwa pembahasan Persiapan Perjanjian Kerjasama Tebu Tahun 2024-2025 ini merupakan salah satu program perencanaan untuk tahun 2025 dengan harapan di tahun 2025 bisa lebih baik lagi sesuai Rencana Operasional serta beberapa kelengkapan administrasi lainnya.

“Dengan pertemuan ini, kita bisa mengetahui kekurangan serta kelemahan dari kerjasama ini, sehingga ke depannya bisa kita perbaiki agar tujuan dari kerjasama ini bisa tercapai,” ungkapnya.

Sementara Ketua LMDH Wono Sidodadi, Safuan mengatakan bahwa siap mengikuti aturan-aturan yang berlaku dalam perpanjangan PKS nanti dan berharap ada kesepakatan yang menguntungkan bagi kedua belah pihak dengan payung hukum yang legal.

“Mudah-mudahan rencana perpanjangan perjanjian Kerja Sama nanti ini bisa terealisasi dan terus berjalan dengan baik dan lancar,” ungkapnya.(Kom-PHT/Pdg/SA)

Editor:Lra
Copyright©2024