JAKARTA, PERHUTANI (09/11/2022) | Perhutani bersama Universitas Lancang Kuning melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, Peningkatan Kualitas Sumberdaya Masyarakat Penyelenggaraan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dilaksanakan di Perhutani Forestry Institute Madiun pada Rabu (9/11).

Penandatangan MoU tersebut dilakukan oleh Direktur SDM, Umum & IT Perhutani M. Denny Ermansyah bersama Rektor Universitas Lancang Kuning Dr. Junaidi, S.S.,M.Hum.

M. Denny Ermansyah menyampaikan bahwa Perhutani berkomitmen dalam peningkatan kualitas sumberdaya manusia dengan pendidikan dan penelitian serta untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan dengan ikut berpartisipasi dalam penelitian untuk peningkatan SDM masyarakat Indonesia pada umumnya, Perhutani dan Universitas Lancang Kuning Pekan Baru menyelenggarakan Kerjasama Tentang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Masyarakat, Peningkatan Kualitas Sumberdaya. Sesuai dengan 5 (lima) prioritas BUMN pada point pertama adalah Nilai Ekonomi dan Sosial untuk Indonesia, Perhutani akan melakukan Kerjasama dengan Universitas Lancang Kuning untuk mendukung program Pemerintah Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

“Perhutani mendorong dalam penyiapan generasi muda Indonesia untuk siap dalam membangun Indonesia, menuju Indonesia Emas”, imbuhnya.

Lebih lanjut, Denny menjelaskan tujuan penandatangan MoU ini adalah untuk mewujudkan pelaksanaan pembangunan khususnya peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang Kehutanan, pembinaan program-program untuk kepentingan masing-masing pihak yang saling memerlukan dukungan selama jangka waktu 2 (dua) tahun kedepan.

Sementara itu Dr.Junaidi, S.S.,M.Hum, yang diwakili oleh Dekan Fakultas Kehutan Univesitas Lancang Kuning Eno Suwarno menyampaikan terima kasih atas kesempatannya dalam melakukan kerjasama dalam rangka peningkatan kompetensi dosen dan magang/praktik mahasiswa di perum Perhutani, kami akan mengirimkan dosen untuk bisa memperdalam dalam rangka pelaksanaan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) , High Concervation Value Forest (HCVF) dan yang lainnya di Perum Perhutani.

Selain penandatanganan MoU, juga dilaksanakan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Perhutani Forestry Institute dengan Fakultas Kehutanan Universitas Lancang Kuning, dan Divisi Regional Jawa Timur dengan Fakultas Kehutanan Universitas Lancang Kuning (Kom-PHT/PR/2022-XI-30)

Untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi:

Tedy Sumarto – Plt. Sekretaris Perusahaan

Telp. (021) 7805730

Fax. (021) 7805731

Informasi tambahan Perum Perhutani di www.perhutani.co.id