ANTARANEWS.COM (15/12/2022) | Perum Perhutani meraih penghargaan sebagai badan publik kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) berpredikat Informatif dengan nilai 93,57 dari Komisi Informasi Pusat.

“Penganugerahan ini adalah bukti Perum Perhutani terus meningkatkan pelayanan publik dalam hal keterbukaan informasi publik dan akan terus menerus meningkatkan kinerja baik ini,” kata Direktur Sumber Daya Manusia, Umum dan IT Perhutani Muhammad Denny Ermansyah lewat keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut, ia mengharapkan pihaknya dapat terus memperbaiki pelayanan dan memperbaiki proses kebutuhan informasi agar tercukupi dengan baik oleh publik. Penganugerahan KIP diberikan Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi (ASE) Komisi Informasi Pusat Samrotunnajah Ismail kepada Denny Ermansyah selaku perwakilan Perhutani di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (14/12/2022).

Penanggung Jawab (PJ) Monev KI Pusat Handoko Agung Saputro menyampaikan bahwa ada peningkatan signifikan terhadap pelaksanaan Anugerah Monev Tahun 2022 karena terdapat 122 badan publik (BP) berhasil menjadi Informatif dari tujuh kategori BP.

“Capaian BP Informatif sebanyak 122 itu telah melampaui target rencana pembangunan jangka menengah nasional dari Bappenas, yakni sebanyak 98 BP Informatif,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro mengucapkan selamat kepada badan publik yang meraih kualifikasi badan publik informatif.

“Saya ucapkan selamat kepada badan publik yang memperoleh kategori sebagai badan publik informatif dan tentunya kami, Komisi Informasi Pusat berpesan agar dapat terus meningkatkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik tersebut serta dapat menularkan kepada badan publik lainnya,” ungkap dia.

Penganugerahan KIP memiliki lima kualifikasi, mulai dari Tidak Informatif dengan nilai kurang dari 39,9, Kurang Informatif dengan rentang nilai 40-59,9, lalu Cukup Informatif dengan rentang nilai 60-79,9, kemudian Menuju Informatif dengan rentang nilai 80-89,9, hingga yang paling tinggi Informatif dengan rentang nilai 90-100.

Sumber : antaranews.com

Tanggal : 15 Desember 2022