SEMARANG, PERHUTANI (05/05/2025) Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah (Divre Jateng) bersama Pemerintah Kabupaten Rembang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pemanfaatan Kawasan Hutan di wilayah Kabupaten Rembang. Penandatanganan dilakukan di Kantor Perhutani Divre Jateng pada Senin (05/05).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperpanjang kerja sama pemanfaatan kawasan hutan di Kabupaten Rembang guna mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Perhutani Divre Jateng, Asep Dedi Mulyadi, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam pengelolaan sumber daya hutan.

“Perhutani mengapresiasi minat dan komitmen yang telah ditunjukkan hingga saat ini dalam menjalin kesepakatan guna membangun sinergi demi kelancaran pembangunan serta pengembangan usaha. Kolaborasi ini diharapkan mampu mengoptimalkan potensi yang dimiliki masing-masing pihak, sehingga ke depannya kita dapat tumbuh dan berkembang bersama secara lebih maju,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Rembang, Harno, menyampaikan dukungannya terhadap kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya yang berada di sekitar kawasan hutan.

“Pemerintah Kabupaten Rembang berterima kasih kepada Perhutani atas lahan yang ada di wilayah kami, yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama mereka yang tinggal dekat hutan. Kami memerlukan dukungan untuk menanam berbagai jenis tanaman selain jagung. Selain itu, kami juga membutuhkan dua calon embung yang akan kami manfaatkan karena Rembang sedang mengalami kekurangan air,” tutur Harno.

Melalui sinergi ini, diharapkan pengelolaan kawasan hutan dapat semakin optimal dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Rembang. (Kom-PHT/DivJateng/Isa)

Editor: Tri

Copyright © 2025