PATI, PERHUTANI (06/06/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati mendukung kegiatan penanaman bersama stakeholder dan Kelompok Masyarakat Perhutanan Sosial (KMPS) dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup di kawasan hutan Petak 85 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Maitan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tambakromo Desa Maitan Kabupaten Pati, Rabu (05/06).

Kegiatan ini diikuti oleh Plt. Kepala BKPH Tambakromobeserta jajaran, Babinsa Desa Maitan Sertu Suprapto, Bhabinkamtibmas Bripka Mohammad Edi, dan Pengurus KMPS Desa Maitan.

Dalam kesempatan tersebut, Administratur KPH Pati melalui Kepala BKPH Tambakromo, Ade Mulyana, menyampaikan bahwa sosialisasi terkait program ketahanan pangan dan rehabilitasi kawasan Pegunungan Kendeng di Petak 85, yang masuk dalam area persetujuan perhutanan sosial (hutan kemasyarakatan) yang dikelola oleh KMPS Maitan.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian kawasan hutan, melindungi aset tegakan milik Perhutani, serta melakukan penanaman jenis tanaman keras sebagai bagian dari upaya rehabilitasi hutan. “Pemegang SK Perhutanan Sosial juga wajib mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan,” terangnya.

Ketua KTH, Supriyanto, menyampaikan bahwa kelompoknya mendapatkan tanggung jawab untuk mendukung program ketahanan pangan dengan tanaman jagung seluas 200 hektare. Selain itu, mereka juga telah merencanakan kegiatan rehabilitasi hutan secara bertahap dengan penanaman tanaman buah dan kehutanan.

Sementara itu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Maitan menyatakan dukungannya terhadap sinergi antara Perhutani dan KMPS dalam menjaga dan merehabilitasi hutan kemasyarakatan di wilayah tersebut. “Kami siap mendukung demi kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat sekitar,” pungkas mereka. (Kom-PHT/Pti/Rsw)

Editor: Tri

Copyright © 2025