RANDUBLATUNG, PERHUTANI (15/10/2025) | Dalam rangka memberikan pemahaman tentang keamanan lingkungan, Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Kepolisian Resor (Polres) Blora menggelar kegiatan penyuluhan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) kepada petugas lapangan Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung pada Senin (13/10).

Kegiatan ini dilaksanakan di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kemadoh KPH Randublatung. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Unit Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kanit Binkamsa) Tono Widayanto, PS Kanit Bhabinkamtibmas Aiptu Murdiman, PS Kanit Binpolmas, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kemadoh, Kepala BKPH Pucung Edy P, Kepala BKPH Banyuurip Setu, perwakilan Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH), serta mandor polisi hutan (polter).

Administratur KPH Randublatung melalui Kepala BKPH Kemadoh, Ngalono, menyampaikan apresiasi kepada Polres Blora yang telah memprakarsai kegiatan penyuluhan ini.

“Perhutani menyambut baik kegiatan penyuluhan Satkamling sebagai upaya meningkatkan keamanan di lingkungan masyarakat, khususnya di desa-desa yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan. Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) merupakan pondasi utama bagi kehidupan yang damai dan keberlanjutan pembangunan,” ujar Ngalono.

Ia menjelaskan bahwa Perhutani merupakan pengelola kawasan hutan negara. Hutan bukan hanya aset negara, tetapi juga menjadi sumber penghidupan dan penyeimbang ekosistem bagi masyarakat desa hutan. Turut ditambahkan olehnya bahwa keamanan hutan, seperti pencegahan illegal logging, perambahan, serta kebakaran hutan (karhutla), sangat erat kaitannya dengan keamanan desa sekitar hutan.

“Jika hutan aman, maka lingkungan desa juga akan lebih terlindungi dari berbagai dampak negatif. Tugas menjaga keamanan dan kelestarian hutan serta Kamtibmas tidak bisa diemban oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi yang kuat melalui Pemolisian Masyarakat (Polmas),” jelasnya.

Ngalono juga mengajak seluruh petugas lapangan untuk terus bersinergi dan berkoordinasi erat dengan masyarakat serta pemangku kepentingan, termasuk kepolisian.

“Petugas lapangan harus selalu bekerja sama dengan masyarakat dan stakeholder di lingkungan kerja, serta berkoordinasi dengan Polsek maupun Polres dalam upaya pencegahan dan penanggulangan gangguan keamanan. Semoga kegiatan ini membawa manfaat besar bagi desa dan kelestarian hutan,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Binpolmas, Aiptu Rudi Setyanto, menjelaskan bahwa Satkamling merupakan satuan masyarakat pengemban fungsi kepolisian yang dibentuk atas kemauan, kesadaran, dan kepentingan masyarakat untuk mengamankan lingkungannya.

“Tujuan dari Satkamling adalah menciptakan situasi dan kondisi yang aman, tenteram, dan tertib di lingkungan masing-masing, serta mewujudkan kesadaran masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan setiap kemungkinan gangguan Kamtibmas,” jelas Rudi.

Ia menerangkan, kegiatan Satkamling antara lain meliputi penjagaan dan patroli atau perondaan, memberikan peringatan untuk mencegah terjadinya kejahatan, kecelakaan, kebakaran, banjir, maupun bencana alam lainnya. Selain itu, Satkamling juga memberikan informasi terkait keamanan dan ketertiban lingkungan, membantu masyarakat yang mengalami permasalahan, serta mendukung Ketua RT/RW dalam penyelesaian masalah warga.

“Satkamling juga melakukan koordinasi dengan anggota Polri atau Bhabinkamtibmas, Pamong Praja, dan aparat pemerintah terkait lainnya. Setiap gangguan Kamtibmas yang terjadi harus segera dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat. Satkamling juga dapat melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana yang tertangkap tangan dan menyerahkannya secepatnya kepada aparat kepolisian,” terangnya. (Kom-PHT/Rdb/Jun)

Editor: Tri

Copyright © 2025