Telawa

Dok.Kom/Pht/Tlw/@2015

TELAWA –  PERHUTANI (22/1) Dalam rangka mendukung program Pemerintah untuk upaya pencapaian produksi komoditas pertanian melalui pemanfaatan lahan Perhutani dengan bantuan pupuk bagi petani hutan berbasis Rencana Difinitif Kebutuhan Kelompok tani (RDKK), Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa dan KPH Surakarta melakukan koordinasi ke Badan Pelaksana Penyuluhan (BAPELUH) Kabupaten Sragen, Kamis.
Koordinasi tersebut dilakukan oleh Kepala Sub Seksi Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (KSS PHBM) KPH Telawa Safa’at dan Surakarta Agustriani,  ini dimaksudkan untuk kelancaran pengawalan penyusunan RDKK yang ada diwilayah masing-masing.
Kepala BAPELUH Kabupaten Sragen Djazairi menyampaikan bahwa penyusunan RDKK ini nanti menyesuaikan rekomendasi teknis masing-masing dinas yang bersangkutan, untuk KPH Telawa komoditas pada bidang pangan sehingga rekomendasi teknis kepada Dinas Pertanian.
KPH Telawa masuk pada 3 (tiga) wilayah administratif Kabupaten yaitu Boyolali, Grobogan, dan Sragen. Untuk keluasan RDKK KPH Telawa yang masuk pada wilayah Kabupaten Sragen seluas 65,5 Ha, imbuh Safa’at.  (Kom.Pht/Tlw/Lastri)
Editor : Ruddy Purnama
@copyright 2015